Ayub Harahap

Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam  UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

RisetAnakBangsa.id-Pada Sabtu, 20 Desember 2025, sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis dibakar oleh massa warga setempat. Gedung Mapolsek hangus terbakar dan sejumlah fasilitas serta mobil dinas ikut rusak

Peristiwa ini dipicu oleh kekecewaan dan kesalahpahaman warga terhadap aparat kepolisian terkait penanganan kasus narkoba. Warga setempat  didominasi para ibu-ibu menangkap seorang pria berinisial R yang diduga sebagai bandar narkoba dan menyerahkannya kepada polisi. Namun, pada pagi harinya warga mendengar kabar bahwa pelaku tersebut telah dilepas kembali oleh petugas.

Aksi tersebut dipicu oleh informasi yang beredar ditengah masyarakat bahwa seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba,sebelumnya diamankan oleh warga bersama sejumlah emak emak yang justru dilepaskan setelah diserahkan kepada kepihak kepolisian,kabar pelesapan bandar sabu itu memicu kemarahan warga .Massa mendatangi kapolsek dan melakukan aksi pembakaran ,sehingga menimbulkan ketengangan dilingkungan sekitar.

Menurut keterangan warga sejumlah,pria yang diduga pengedar narkoba tersebut awalnya ditangkap oleh masyarakat secara bersama sama,lalu dibawa kepolsek muara batang gadis.Namun,warga mengaku kecewa karena diduga pelaku tidak ditahan sebagaimana harapan mereka.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan pelepasan terduga pelaku maupun penanganan atas aksi pembakaran kantor polsek.situasi dilokasi masih dalam pengawasan aparat untuk mencegah kericuhan lebih lanjut.

Ketika Ketidakpercayaan Mengalahkan Akal Sehat: Pelajaran dari Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis bukan sekadar peristiwa anarkis yang merusak bangunan, kendaraan dinas, dan fasilitas publik. Ia adalah potret retaknya kepercayaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum retakan yang, bila tidak segera diperbaiki, akan selalu menemukan pemantik-nya di masa depan.

Peristiwa bermula dari kabar yang beredar bahwa seorang terduga pelaku narkoba yang ditangkap warga kemudian “dilepas” polisi. Dalam hitungan jam, emosi mengalahkan rasionalitas. Massa berkumpul, demonstrasi berubah menjadi kemarahan, dan kantor kepolisian menjadi sasaran pelampiasan. Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku bukan dilepaskan, melainkan kabur dari tahanan sebuah fakta yang datang terlambat setelah api telanjur melahap gedung.

Di titik ini, kita melihat bagaimana informasi yang tidak utuh dapat berubah menjadi legitimasi kekerasan. Ketika rasa tidak percaya sudah menebal, apa pun yang dilakukan aparat bahkan yang benar mudah dicurigai sebagai kesalahan.di dalam UU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Pasal 187 KUHP Pembakaran tentang,Barang siapa dengan sengaja membakar bangunan, rumah, atau fasilitas umum sehingga membahayakan keselamatan orang lain dapat dipidana penjara berat (bahkan bisa belasan tahun tergantung akibatnya: kerugian besar, korban luka, atau meninggal).

Pasal 170 KUHP Kekerasan Bersama-sama tentang Barang siapa bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang (termasuk merusak kantor Polsek), dipidana. Pasal 160 KUHP Penghasutan ,Siapa pun yang menghasut masyarakat agar melakukan kekerasan, pembakaran, atau perusakan, dapat dipidana meski ia tidak ikut membakar langsung.Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Barang siapa secara sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat tidak dapat dipakai suatu barang milik orang lain/negara dapat dipidana. Jika perbuatan itu menyebabkan luka/kerusakan berat, ancaman pidananya meningkat. Dipicu oleh isu tersebut, puluhan hingga ratusan warga menggeruduk Mapolsek. Mereka merusak fasilitas, membakar bangunan, serta menggulingkan dan membakar sebuah mobil dinas polisi di halaman mapolsek

Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material sangat besar gedung dan fasilitas Mapolsek mengalami kerusakan berat

Polda Sumatera Utara dan Polres Mandailing Natal segera menanggapi peristiwa ini dengan beberapa langkah Penyelidikan internal dilakukan untuk memastikan apakah ada kelalaian prosedural atas kejadian pelarian terduga bandar narkoba di Polsek. Beberapa anggota Polsek diperiksa Propam untuk mengungkap fakta sebenarnya

Upaya penangkapan kembali terduga pelaku R berhasil dilakukan tim gabungan di wilayah Sumatera Barat dan dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut

Kapolda Sumut meninjau langsung lokasi dan menyampaikan rencana pembangunan kembali Mapolsek bersama masyarakat

Kejadian ini merupakan cermin dari ketidak percayaan masyarakat terhadap proses hukum ketika isu berkembang tanpa kejelasan. Di satu sisi, warga merasa hak mereka atas rasa aman dari peredaran narkoba terabaikan, sehingga muncul frustasi dan tindakan ekstrem. Di sisi lain, aksi main hakim sendiri dan pembakaran fasilitas negara justru mencederai prinsip hukum itu sendiri, serta merugikan masyarakat luas karena biaya perbaikan harus ditanggung oleh negara.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang transparan antara aparat dan warga, serta perlunya pendidikan hukum yang lebih kuat di masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan informasi yang berujung tragedi. Ketika ketidakpuasan publik berubah menjadi amuk massa, yang paling dirugikan adalah sistem hukum itu sendiri.

Dalam hitungan jam, kerumunan terbentuk. Ada yang datang karena marah, ada yang datang karena ingin tahu, ada pula yang hanya ikut arus. Tetapi satu hal menyatukan mereka yakni kekecewaan yang kian memuncak

Di depan Polsek, suara protes berubah menjadi dorongan, dorongan berubah menjadi lemparan, dan lemparan akhirnya menjadi api.Gedung yang seharusnya menjadi simbol perlindungan hangus, bersama mobil dinas dan fasilitas yang ada.Tak ada korban jiwa,tetapi ada sesuatu yang lebih mahal ikut terbakar:polisi menjelaskan bahwa terduga pelaku bukan dilepas melainkan melarikan diri,namun penjelasan itu datang terlambat. Ketika emosi sudah naik ke puncak, fakta sering kali tidak lagi didengarkan.

Di sinilah letak persoalan kita sebagai masyarakat:kita ingin keadilan yang cepat, sementara hukum berjalan dengan prosedur yang pelan.Di tengah jarak itulah, rumor merasa punya panggung.Warga memang lelah melihat narkoba merusak kampung.Mereka ingin bukti nyata bahwa hukum bekerja.Ketika harapan itu tidak terasa, amarah mencari jalan keluar,namun membakar kantor polisi bukanlah solusi.Gedung yang rusak dibangun kembali dengan uang negara uang yang pada akhirnya berasal dari masyarakat juga.Dan ironisnya, ketika kantor rusak, pelayanan publik justru makin terhambat.Bagi aparat, kejadian ini adalah alarm keras:transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Setiap kasus sensitif harus jelas, terbuka, dan dikomunikasikan sejak awal,bagi masyarakat ini pengingat penting ketidakpuasan boleh protes sah-sah saja tetapi kekerasan selalu meninggalkan luka yang lebih dalam.Bagi para pemimpin lokal, tokoh agama, dan tokoh adat inilah saatnya menjadi jembatan. Tetapi api kecurigaan belum tentu ikut padam ia bisa menyala kapan saja, di tempat lain, pada kasus lain.Yang perlu dipadamkan sesungguhnya bukan hanya api bensin dan kayu,melainkan api di dalam hati rasa tidak percaya, prasangka, dan kebiasaan menyebarkan rumor tanpa memastikan kebenarannya.Peristiwa Muara Batang Gadis bukan sekadar berita kriminal.

Ia adalah potret hubungan yang retak antara negara dan warganya retak yang hanya bisa disembuhkan dengan kejujuran, keadilan, dan dialog yang terus-menerus.Karena pada akhirnya, negara dan masyarakat tidak sedang berhadapan kita berdiri di pihak yang sama ingin aman, ingin adil, dan ingin masa depan yang lebih baik

Sejumlah anggota Polsek juga diperiksa terkait bandar berinisial R yang keluar dari penjara. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan terduga bandar narkoba berinisial R dilepaskan atau melarikan diri.
“Kita juga melakukan pemeriksaan, apakah betul itu (terduga bandar narkoba inisial R) dilepaskan atau melarikan diri,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan Sabtu(20/12).

Keesokan harinya, hanya tersisa puing hitam, bau asap, dan garis polisi yang membentang di depan bangunan yang dulunya berdiri kokoh.

Beberapa warga datang diam-diam, melihat dari kejauhan. Tidak ada lagi teriakan hanya sunyi.Seorang bapak paruh baya berdiri memandangi reruntuhan.“Dulu, kalau ada masalah, kita ke sini,” katanya pelan.Kini ia seperti bertanya pada dirinya sendiri kalau nanti ada yang darurat, kita harus ke mana?

Di sisi lain, beberapa petugas polisi tampak sibuk membersihkan sisa-sisa kebakaran. Wajah mereka lelah bukan hanya karena bekerja semalaman, tetapi karena memikirkan sesuatu yang tidak kalah berat kepercayaan yang retak.Mereka mungkin bertanya hal yang sama “Bagaimana caranya membuat warga percaya lagi” Di Balik Satu Insiden, Ada Luka yang Lebih LamaInsiden pembakaran Polsek bukanlah peristiwa yang muncul tiba-tiba.Ia lahir dari akumulasi rasa curiga, rasa tidak didengar, dan rasa tidak dilindungi.Selama bertahun-tahun, warga melihat narkoba masuk ke kampung.Ada keluarga yang rusak, anak muda yang terseret, dan orang tua yang menangis diam-diam.Maka ketika mereka mengira “pelaku dilepas”, amarah itu seperti menemukan pintu dan begitu pintu terbuka, semua yang ditahan selama ini ikut tumpah.Masalahnya, amarah jarang membawa kita pada solusi.Ia hanya memberi kepuasan sesaat lalu meninggalkan masalah yang lebih rumit.Saatnya Berhenti Saling Menunjuk Setelah kejadian, banyak orang menuding.

Tetapi mungkin, yang lebih jujur adalah mengakui bahwa semua pihak punya PR.Polisi harus memastikan prosedur aman, cepat, dan transparan.Warga harus belajar menahan diri dan memverifikasi informasi.Media dan tokoh masyarakat harus berhati-hati dalam menyebarkan kabar. Karena sebuah api tidak menyala hanya karena satu percikan ia menyala karena ada bahan bakar yang sudah lama menumpuk.

Beberapa hari kemudian, pertemuan digelar antara warga, tokoh masyarakat, dan aparat.Tidak selalu mudah ada yang masih emosional, ada yang memilih diam.Tetapi duduk bersama sudah menjadi langkah pertama yang penting. kasus narkoba akan ditangani serius,penyelidikan internal tetap berjalan,dan Polsek akan dibangun kembali, bukan hanya fisiknya tetapi juga hubungannya dengan masyarakat harapan itu kecil mungkin belum sepenuhnya dipercaya.

Namun setiap pembenahan memang selalu dimulai dari langkah kecil.Akhirnya, Kita Semua Menginginkan Hal yang Sama Peristiwa Muara Batang Gadis mengingatkan kita:Ketika rasa aman hilang, orang akan mencari keadilan tetapi keadilan tidak akan pernah datang lewat api dan amarah.

Dan warga membutuhkan negara yang hadir bukan hanya ketika masalah sudah besar, tetapi sejak awal.Jika keduanya mau saling mendekat,maka bekas-bekas kebakaran itu suatu hari hanya akan menjadi cerita bukan sebagai luka yang terus diingat, tetapi sebagai pelajaran yang akhirnya membuat kita lebih dewasa dalam berdemokrasi.

Pada hakikatnya pembakaran itu terjadi karna diakibat ulah polsek muara batang gadis  telah lalai dalam melaksanakan tugas dan kewajiban nya sebagai penegak hukum sehingga masyarakat marah terhadap polsek muara batang gadis karna sudah melepaskan seorang tahanan yang ditangkap masyarakat tanpa ada alasan yang jelas yang didapat warga setempat,sampai terjadi kehilangan kepercayaan yang sudah di amanahkan kepada pihak yang berwajib,masyarakat menginginkan didaerah tersebut bebas narkoba sehingga pelaku ber inisial R ini dilaporkan atau dibawa kepolsek muara batang gadis untuk ditindak lanjut dan di berikan efek jerah kpd pelaku korban tersebut.Nah pada kenyataan nya polsek muara batang gadis malah tidak begitu merespon dari pada laporan masyarakat setempat sehingga terjadi cek cok antara masyarakat dan pihak kepolisian sehingga masyrakat marah kepada pihak kepolisian sampai masyrakat marah besar terhadap polsek,sehingga masyarakat merusak mobil,dan membakar polsek muara batang gadis tersebut.