Choirunnisa Amanda Putri

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

RisetAnakBangsa.id- Pluralisme merupakan suatu sistem nilai atau pandangan yang mengakui keragaman di dalam suatu bangsa. Keragaman atau kemajemukan dalam suatu bangsa itu haruslah senantiasa dipandang positif dan optimis sebagai kenyataan riil oleh semua anggota lapisan masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.(Dan and Dalam 2016)

Hampir semua orang memahami bahwa pluralisme merupakan suatu keadaan masyarakat yang beragam baik dari aspek sosial, budaya, agama, maupun politik. Namun, kerukunan hidup antar-umat beragama saat ini banyak hambatan, dengan wujud pluralisme yang hadir menjadi sebuah wacana dengan mengangkat asumsi perbedaan dari segi kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan, dalam kerangka sistem sosial sebuah bangsa yang bisa kita sebut juga sebagai dinamika sosial atau kemasyarakatan. Di Indonesia sendiri telah menyimpan potensi pluralisme yang bisa dianggap sebagai pemicu konflik (precioitating of conflict), tanpa kita sadari pemahaman kita terhadap suatu hal menjadi sumber konflik tersebut.(Amani et al. 2024)

Pluralisme bagian konsep penting dalam masyarakat modern, yang menekankan penerimaan dan pengakuan perbedaan. Meskipun pluralisme mengajarkan untuk menghargai keberagaman, ada beberapa tantangan yang harus diperhatikan. Ini termasuk kesalahpahaman, risiko konflik kelompok, stereotip yang dapat muncul, perbedaan norma dan nilai, dan masalah identitas nasional. (Calvita, Cenvysta, and Chievo Gabriel Bonar 2024)

Pluralisme Agama dalam Islam menjelaskan serta mengatur bagaimana kita berhubungan dengan Allah dan sesama umat manusia. Sebagai teladan dalam agama Islam pada masa Nabi Muhammad, Pluralisme Agama dicontohkan Nabi dalam piagam madinah yang isinya dapat disimpulkan yaitu: mempersatukan segenap kaum muslimin dari berbagai suku menjadi suatu ikatan. Menghidupkan semangat gotong royong, semangat hidup berdampingan, saling menjamin keamanan diantara sesama warga negara. (Moko 2017)

Konflik dan upaya penciptaan kerukunan umat beragama, munculnya arilaran sesat. Dalam perspektif Islam, AM menyatakan bahwa sejumlah aliran yang muncul karena kekurangpahaman terhadap ajaran Islam yang sesungguhnya. Implikasi terjadinya konflik Untuk meminimalisir terjadinya konflik, perlu adanya pertemuan secara intensif antar para pemuka agama dengan pendekatan-pendekatan baik secara personal maupun organisasional.(Sumbulah and Nurjanah 2013)

Realisasi pluralisme di Indonesia dapat dilihat pada eksistensi pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara Indonesia, yang pada sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. “Istilah ini dipahami bahwa Indonesia tidak berafiliasi pada agama tertentu termasuk Agama Islam, akan tetapi mengakui serta mengatur beberapa agama secara plural (majemuk) dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika”.(Setiawan 2019)

Pluralisme agama di Indonesia adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri, para pendiri bangsa menetapkan negara ini bukan menjadi sebuah negara agama (teokrasi) atau bukan pula negara sekuler (sekuleristik). Pilihannya berada tepat di tengah-tengah antara keduanya yaitu bentuk negara yang berpaham simbiostik.  Negara simbiostik menjadi faktor penunjang terbangunnya harmoni sosial di tengah-tengah kemajemukan suku, etnis, dan agama.(Abizar 2019)

Kemajemukan masyarakat Indonesia memiliki potensi bagi munculnya konflik atas nama suku, ras, dan agama. Sejak tahun 1967 hingga akhir 1970 diidentifikasi bahwa munculnya konflik dikarenakan agama-agama yang diakui secara resmi, akhirnya terjadilah proses penyebaran dan pendalaman agama yang mempengaruhi hubungan antar pemeluk agama. Kondisi masyarakat beragama di Indonesia masih pada fase to have religion bukan to be religion.(Noer 2019)

Pluralisme di lingkungan kerja yang majemuk bukan saja dimaknai sebagai keberagaman entitas antar agama, budaya, etnis semata namun makna tersebut dipahami sebagai perwujudan keshalehan sosial. Di sisi lain, pluralitas itu sendiri berpotensi menjadi bencana sosialketika ketimpangan pembangunan masih terjadietimpangan yang tinggi juga menyulut aksi radikalisme, mengasingkan diri untuk bergaul dengan non-muslim, memilih pimpinan institusi yang sesama agama yang dapat menyebabkan konflik bertopeng agama.(Amril Huda M, Firman I 2025)

Keberagaman agama, suku atau etnis, budaya, bahasa, maupun warna kulit merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Negara Indonesia ialah negara yang majemuk, di mana salah satu sisi kemajemukan tersebut adalah adanya keragaman agama yang dipeluk dan diyakini oleh masyarakatnya atau dapat dikatakan bahwa agama dan kepercayaan yang berkembang di Indonesia tidaklah tunggal, melainkan sangat beragam. Agama-agama besar yang ada di Indonesia hidup dalam bingkai NKRI yang transparan tanpa perbedaan. Agama-agama besar tersebut diantaranya adalah Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Masing-masing pemeluk keenam agama besar tersebut memiliki tata cara pengamalan dalam beribadah yang berbeda-beda sesuai ajarannya masing-masing dan dipenuhi kesadaran untuk tidak saling membenarkan agama yang dianutnya.(Rohman 2022)