RisetAnakBangsa.id-Pemerintah dengan cepat menyiapkan Langkah untuk memulihkan daerah yang terkena bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Terutama bagi mahasiswa yang berasal dari daerah tersebut merasakan langsung dampaknya.

Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pemerintah berencana membebaskan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 hingga 2 semester.

“Pemberian pembebasan UKT 1 sampai 2 semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak,” kata Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, selain  merumuskan aturan pembebasan biaya UKT, saat ini pemerintah dengan menggandeng kampus  sudah menyusun rumusan supaya daerah yang terkena dampak bisa segera pulih. Misalnya, pengadaan dapur umum dan penggalangan dana yang dikirim melalui kampus.

Selain itu, lanjutnya,  ada pula pengaturan Ujian Akhir Semester (UAS) yang fleksibel bagi mahasiswa yang terkenda dampak serta pembentukan tim psikososial bagi dosen, mahasiswa, dan Masyarakat.