Pendahuluan

Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam yang memiliki kontribusi besar bagi perkembangan umat Islam. Beliau berasal dari keluarga Quraisy yang terpandang dan sejak muda dikenal sebagai pedagang yang sukses, jujur, serta memiliki akhlak yang mulia. Sebelum memeluk Islam, Utsman telah dikenal sebagai pribadi yang menjaga kehormatan diri, menjauhi perbuatan tercela, dan memiliki rasa malu yang tinggi.Utsman termasuk golongan As-Sabiqun al-Awwalun, yaitu orang-orang yang pertama kali masuk Islam. Keislamannya terjadi melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Meskipun menghadapi berbagai tekanan dan ancaman dari keluarganya yang menentang Islam, Utsman tetap teguh mempertahankan keyakinannya. Keteguhan iman dan kesabarannya menjadi bukti kuat kecintaannya terhadap agama Islam.Dalam perjalanan hidupnya, Utsman tidak hanya dikenal sebagai sahabat dekat Rasulullah SAW, tetapi juga sebagai khalifah ketiga yang berjasa besar dalam sejarah Islam. Kepribadiannya yang lembut, dermawan, dan bertanggung jawab menjadikannya sosok yang dihormati oleh umat Islam. Kehidupan dan perjuangannya memberikan teladan tentang pentingnya keimanan, kesabaran, kejujuran, dan pengorbanan dalam menegakkan ajaran Islam.

Sikap tersebut menunjukkan kekuatan iman dan keteguhan prinsip yang dimiliki Utsman bin Affan sejak awal memeluk Islam, yang kemudian menjadi salah satu karakter utama dalam perjalanan hidupnya sebagai sahabat dan khalifah.

Dzun Nurayn: Menikahi Dua Putri Rasulullah SAW

Salah satu keistimewaan yang dimiliki Utsman bin Affan adalah kehormatan menjadi satusatunya sahabat yang menikahi dua putri Rasulullah SAW secara berurutan. Pernikahan pertamanya berlangsung dengan Ruqayyah binti Muhammad sebelum masa kenabian. Setelah Ruqayyah wafat pada tahun terjadinya Perang Badar, Rasulullah SAW kemudian menikahkan Utsman dengan putri beliau yang lain, yaitu Ummu Kultsum binti Muhammad. Karena keistimewaan tersebut, Utsman memperoleh gelar Dzun Nurayn yang berarti “Pemilik Dua Cahaya”, merujuk pada dua putri Nabi yang pernah menjadi istrinya (Al-Dzahabi, 2004, Vol. 1: 449).

Gelar ini menunjukkan kedudukan yang sangat istimewa bagi Utsman di tengah keluarga Rasulullah SAW dan kaum muslimin secara umum. Menurut keterangan Ibnu Katsir dalam AlBidayah wa al-Nihayah, setelah Ummu Kultsum wafat, Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa seandainya beliau memiliki seorang putri lagi, maka putri tersebut akan dinikahkan dengan Utsman. Pernyataan ini mencerminkan besarnya penghargaan, kecintaan, dan kepercayaan Rasulullah SAW terhadap akhlak, keimanan, serta kepribadian Utsman bin Affan (Ibnu Katsir, 1994, Vol. 7: 210).

Kedekatan hubungan Utsman dengan keluarga Rasulullah SAW menjadi salah satu faktor yang memperkuat perannya dalam perjalanan sejarah Islam. Selain dikenal sebagai sahabat yang dermawan dan berakhlak mulia, ia juga merupakan bagian dari keluarga Nabi yang mendapatkan penghormatan khusus karena kesetiaan dan pengabdiannya terhadap Islam Masa Kekhalifahan Utsman Bin Affan (644–656 M)
Proses Pemilihan Khalifah

Setelah wafatnya Umar bin Khattab pada tahun 644 M akibat serangan Abu Lu’lu’ah, seorang budak keturunan Persia, kepemimpinan umat Islam ditentukan melalui mekanisme musyawarah (syura) yang telah dipersiapkan oleh Umar sebelum meninggal dunia. Untuk tujuan tersebut, Umar membentuk sebuah dewan yang terdiri atas enam sahabat terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah (Ath-Thabari, 1967, Vol. 4: 226).

Dalam proses pemilihan tersebut, Abdurrahman bin Auf memilih mengundurkan diri dari pencalonan dan bertindak sebagai mediator. Ia melakukan konsultasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk para sahabat dan tokoh-tokoh umat Islam, selama beberapa hari. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, mayoritas kaum muslimin memberikan dukungan kepada Utsman bin Affan. Oleh karena itu, pada tahun 644 M, Utsman secara resmi dibaiat sebagai khalifah ketiga setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Pada saat pengangkatannya, usia Utsman diperkirakan telah mencapai sekitar tujuh puluh tahun (AlShalabi, 2007: 78).

Perluasan Wilayah Kekuasaan Islam

Masa awal pemerintahan Utsman bin Affan ditandai oleh keberhasilan ekspansi wilayah yang sangat signifikan. Di kawasan timur, pasukan Islam berhasil menyempurnakan penaklukan wilayah Persia yang telah dimulai pada masa sebelumnya. Daerah Khurasan yang meliputi sebagian wilayah Iran timur, Afghanistan, dan Asia Tengah berhasil berada di bawah kekuasaan Islam. Keberhasilan ini memperluas pengaruh politik dan budaya Islam hingga ke wilayah-wilayah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia (Hitti, 2002: 188).

Di bagian barat, pasukan Islam yang dipimpin oleh Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh memperoleh sejumlah kemenangan penting atas pasukan Romawi. Keberhasilan tersebut membuka jalan bagi penguasaan wilayah Afrika Utara, termasuk daerah yang saat ini menjadi bagian dari Libya dan Tunisia. Ekspansi ini memperkuat posisi politik dan militer Islam di kawasan Mediterania (Hitti, 2002: 188).

Salah satu pencapaian terbesar pada masa pemerintahan Utsman adalah pembentukan angkatan laut Islam pertama. Gagasan ini diprakarsai oleh Muawiyah bin Abi Sufyan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Syam. Melalui pembangunan armada laut yang kuat, kaum muslimin berhasil menaklukkan Pulau Siprus pada tahun 649 M. Keberhasilan tersebut diikuti oleh kemenangan penting dalam Pertempuran Dzatush Shawari pada tahun 655 M, ketika armada Islam mampu mengalahkan kekuatan laut Romawi yang jauh lebih besar dan berpengalaman. Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan kekuatan maritim Islam (Kennedy, 2007: 114).

Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selain dikenal karena keberhasilannya dalam ekspansi wilayah, Utsman bin Affan juga memberikan perhatian besar terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia melanjutkan berbagai program yang telah dirintis oleh para khalifah sebelumnya sekaligus melakukan sejumlah pengembangan baru. Salah satu kebijakan penting yang dilakukannya adalah perluasan Masjidil Haram di Makkah untuk mengakomodasi jumlah jamaah yang terus meningkat. Utsman juga memperluas Masjid Nabawi di Madinah dengan menggunakan bahan bangunan yang lebih kokoh dan berkualitas tinggi, termasuk material yang didatangkan dari luar wilayah Arab (Al-Maqrizi, 1997: 214).

Dalam bidang administrasi pemerintahan, Utsman memperkuat sistem pengelolaan daerah yang telah dibangun pada masa Umar bin Khattab. Ia mengembangkan jaringan keamanan, memperbaiki sarana dan prasarana publik, serta menyempurnakan sistem perpajakan agar lebih teratur dan efektif. Berbagai kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kemajuan yang dicapai pada masa awal kekhalifahannya menghasilkan tingkat kemakmuran yang tinggi di berbagai wilayah Islam. Oleh karena itu, banyak sejarawan memandang periode ini sebagai salah satu masa paling makmur dan stabil dalam sejarah awal peradaban Islam. Keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan Utsman dalam mengelola negara yang wilayahnya semakin luas dan masyarakatnya semakin beragam (Watt, 1961: 104).

Kodifikasi Al-Qur’an Pada Masa Usman Bin Affan Latar Belakang dan Urgensi Kodifikasi Al-Qur’an

Di antara berbagai kontribusi besar yang diberikan oleh Utsman bin Affan selama masa kepemimpinannya, kodifikasi dan standardisasi Al-Qur’an merupakan pencapaian yang paling berpengaruh dalam sejarah Islam. Kebijakan ini melahirkan Mushaf Utsmani, yaitu mushaf standar yang menjadi rujukan umat Islam hingga masa kini. Sebelum proses standardisasi dilakukan, Al-Qur’an diajarkan dan ditransmisikan melalui hafalan para sahabat yang tersebar di berbagai wilayah. Setiap sahabat mengajarkan bacaan sesuai dengan qira’at yang mereka terima langsung dari Rasulullah SAW. Keberagaman bacaan tersebut dimungkinkan karena Al-Qur’an diturunkan dalam beberapa bentuk dialek Arab (sab’atu ahruf) untuk memudahkan berbagai kabilah dalam membacanya (Az-Zarqani, 1996, Vol. 1: 168).

Seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam, kaum muslimin dari berbagai daerah mulai berinteraksi secara intensif, terutama dalam ekspedisi militer. Dalam situasi tersebut muncul perbedaan bacaan Al-Qur’an yang memicu perselisihan di kalangan sebagian prajurit. Hudzaifah bin al-Yaman, yang terlibat dalam ekspedisi ke Armenia dan Azerbaijan, menyaksikan secara langsung bagaimana perbedaan tersebut berkembang menjadi perdebatan serius. Ia khawatir kondisi tersebut dapat mengancam persatuan umat Islam dan berpotensi menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, Hudzaifah segera kembali ke Madinah untuk menyampaikan permasalahan tersebut kepada Khalifah Utsman bin Affan (Ibnu Abi Dawud, 1936: 18).

Proses Penyusunan Mushaf Utsmani

Menanggapi laporan Hudzaifah, Utsman mengambil langkah cepat dengan membentuk sebuah tim khusus untuk menyusun dan menyalin mushaf standar. Tim tersebut dipimpin oleh Zaid bin Tsabit, yang sebelumnya juga terlibat dalam pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq. Anggota tim lainnya adalah Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam. Dalam menjalankan tugasnya, panitia menggunakan mushaf yang disimpan oleh Hafshah binti Umar sebagai referensi utama, kemudian membandingkannya dengan hafalan para sahabat serta berbagai catatan tertulis yang tersedia (Al-Bukhari, 2001, No. Hadis 4987).

Untuk menjaga keseragaman penulisan, Utsman memberikan arahan bahwa apabila terjadi perbedaan pendapat dalam penulisan suatu lafaz, maka bentuk yang digunakan harus mengikuti dialek Quraisy. Kebijakan ini didasarkan pada kenyataan bahwa Al-Qur’an pertama kali diturunkan dalam bahasa Quraisy, sehingga dianggap sebagai rujukan yang paling otoritatif. Seluruh proses penyusunan dilakukan secara cermat melalui berbagai tahap verifikasi guna memastikan keakuratan teks yang akan dijadikan standar bagi seluruh umat Islam (Az-Zarqani, 1996, Vol. 1: 178).

Distribusi dan Standardisasi Mushaf

Setelah penyusunan selesai, Utsman memerintahkan pembuatan beberapa salinan resmi Mushaf Utsmani untuk didistribusikan ke berbagai pusat pemerintahan dan pembelajaran Islam. Mushaf-mushaf tersebut dikirim ke Makkah, Kufah, Basrah, Syam, dan Yaman, sementara satu naskah utama tetap disimpan di Madinah sebagai rujukan induk. Bersamaan dengan pengiriman mushaf, Utsman juga menugaskan para qari yang ahli agar dapat mengajarkan cara membaca Al-Qur’an yang benar sesuai standar yang telah ditetapkan (Ibnu Katsir, 1994, Vol. 7: 221).

Sebagai langkah lanjutan, Utsman memerintahkan agar berbagai naskah Al-Qur’an lain yang berpotensi menimbulkan perbedaan bacaan disatukan dan tidak lagi digunakan sebagai rujukan utama. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseragaman bacaan dan menghindari munculnya perselisihan di tengah umat. Meskipun pada awalnya terdapat beberapa keberatan dari sebagian sahabat, seperti Abdullah bin Mas’ud, kebijakan tersebut pada akhirnya diterima dan terbukti efektif dalam menjaga persatuan umat Islam (Al-Shalabi, 2007: 156).

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Ali bin Abi Thalib yang menyatakan bahwa keputusan Utsman merupakan langkah yang tepat dan bijaksana. Menurut Ali, apabila dirinya berada pada posisi yang sama, ia akan mengambil kebijakan yang serupa demi menjaga keutuhan Al-Qur’an dan persatuan kaum muslimin (Ibnu Abi Dawud, 1936: 24).

Signifikansi dan Pengaruh Mushaf Utsmani

Keberhasilan standardisasi Al-Qur’an pada masa Utsman bin Affan memiliki dampak yang sangat besar terhadap perkembangan Islam. Mushaf Utsmani menjadi dasar penulisan AlQur’an yang digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia hingga saat ini. Selama lebih dari empat belas abad, teks Al-Qur’an tetap terjaga konsistensinya dan terus diwariskan dari generasi ke generasi berdasarkan standar yang ditetapkan pada masa Utsman. Fakta ini menunjukkan keberhasilan luar biasa dalam menjaga keaslian kitab suci Islam (Watt, 1961: 132).

Pentingnya kebijakan tersebut tidak hanya diakui oleh para ulama Muslim, tetapi juga mendapat perhatian dari para sarjana Barat yang meneliti sejarah Al-Qur’an. Salah seorang orientalis terkemuka, Theodor Noldeke, menilai bahwa langkah standardisasi yang dilakukan Utsman merupakan kebijakan yang sangat tepat dan strategis. Menurutnya, tanpa adanya penyatuan mushaf, perbedaan bacaan yang berkembang pada masa itu berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas dan mengancam kesatuan umat Islam (Noldeke, 2013) Wafatnya Utsman Bin Affan Dan Warisan Peradabannya

Wafatnya Utsman bin Affan

Wafatnya Utsman bin Affan merupakan salah satu peristiwa paling penting dan paling menyedihkan dalam sejarah Islam. Pada masa akhir pemerintahannya, muncul berbagai gejolak politik yang dipicu oleh ketidakpuasan sebagian kelompok terhadap kebijakan pemerintahan. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi pemberontakan yang berujung pada pengepungan rumah Khalifah Utsman di Madinah.

Meskipun memiliki kesempatan untuk melawan dengan dukungan para sahabat dan kaum muslimin yang setia kepadanya, Utsman memilih untuk menghindari pertumpahan darah. Ia tidak ingin konflik tersebut menyebabkan sesama muslim saling membunuh hanya demi mempertahankan kedudukannya sebagai khalifah. Sikap ini menunjukkan kebesaran jiwa dan komitmennya terhadap persatuan umat Islam.

Pada tanggal 17 Dzulhijjah tahun 35 Hijriah (656 M), para pemberontak berhasil memasuki rumahnya. Saat itu Utsman sedang membaca Al-Qur’an. Dalam peristiwa tersebut, beliau gugur sebagai syahid pada usia sekitar delapan puluh dua tahun. Setelah wafat, jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi’, Madinah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi umat Islam dan para sahabat Nabi Muhammad SAW.

Dampak Wafatnya Utsman bin Affan

Wafatnya Utsman membawa dampak besar terhadap kondisi politik dan sosial umat Islam. Peristiwa tersebut menjadi awal dari masa yang dikenal sebagai Fitnatul Kubra atau Fitnah Besar, yaitu periode yang ditandai oleh konflik internal di kalangan kaum muslimin. Perselisihan yang muncul setelah wafatnya Utsman mengakibatkan terjadinya berbagai peristiwa penting yang memengaruhi perjalanan sejarah Islam pada masa berikutnya.
Selain dampak politik, wafatnya Utsman juga memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya menjaga persatuan umat. Konflik yang terjadi setelah kematiannya menunjukkan bahwa perpecahan dapat menimbulkan konsekuensi yang besar bagi stabilitas masyarakat dan pemerintahan. Oleh karena itu, peristiwa ini sering dijadikan refleksi mengenai pentingnya musyawarah, toleransi, dan penyelesaian masalah secara damai.

Warisan Peradaban Utsman bin Affan

Meskipun masa pemerintahannya berakhir dengan tragedi, warisan yang ditinggalkan Utsman bin Affan sangat besar dan terus dirasakan hingga saat ini. Warisan terpentingnya adalah kodifikasi dan standardisasi Al-Qur’an yang menghasilkan Mushaf Utsmani. Melalui kebijakan tersebut, bacaan dan penulisan Al-Qur’an dapat dipersatukan sehingga terhindar dari perpecahan dan perbedaan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah umat Islam.

Di bidang pemerintahan, Utsman berhasil melanjutkan ekspansi wilayah Islam ke berbagai kawasan baru. Perluasan wilayah ini tidak hanya memperkuat kekuasaan Islam, tetapi juga membuka jalan bagi berkembangnya peradaban Islam di berbagai bidang, seperti ilmu pengetahuan, ekonomi, perdagangan, dan kebudayaan.

Kontribusi lainnya adalah pembentukan armada laut Islam yang pertama. Keberadaan angkatan laut tersebut memperluas kemampuan pertahanan dan memperkuat hubungan Islam dengan berbagai wilayah di sekitar Laut Tengah. Selain itu, Utsman juga melakukan perluasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk memenuhi kebutuhan umat Islam yang jumlahnya terus bertambah.
Teladan Kepemimpinan Utsman bin Affan

Utsman bin Affan dikenal sebagai pemimpin yang memiliki sifat dermawan, rendah hati, sabar, dan bertanggung jawab. Kekayaan yang dimilikinya banyak digunakan untuk kepentingan umat Islam, baik dalam membantu kaum fakir maupun mendukung perjuangan dakwah Islam. Sikapnya yang penuh kesabaran dalam menghadapi berbagai ujian menjadi contoh nyata bagi generasi berikutnya.

Keputusannya untuk tidak melawan para pemberontak demi menghindari pertumpahan darah sesama muslim menunjukkan tingginya nilai moral yang dimilikinya. Ia lebih mengutamakan keselamatan umat daripada kepentingan pribadinya. Oleh karena itu, Utsman bin Affan dikenang tidak hanya sebagai khalifah yang sukses dalam membangun peradaban Islam, tetapi juga sebagai teladan kepemimpinan yang berlandaskan keimanan, pengorbanan, dan akhlak mulia.

Dengan berbagai kontribusi tersebut, Utsman bin Affan menempati posisi yang sangat penting dalam sejarah Islam. Warisan yang ditinggalkannya, terutama Mushaf Utsmani, tetap menjadi bukti nyata pengaruh dan jasanya bagi umat Islam hingga masa kini.

KESIMPULAN

Utsman bin Affan merupakan khalifah ketiga dari Khulafa ar-Rasyidin yang memiliki peran penting dalam perkembangan peradaban Islam. Beliau dikenal sebagai sahabat Rasulullah SAW yang dermawan, berakhlak mulia, dan memiliki keteguhan iman yang kuat. Selama masa kepemimpinannya, wilayah kekuasaan Islam mengalami perluasan yang signifikan, sistem pemerintahan semakin berkembang, dan berbagai pembangunan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Kontribusi terbesar Utsman bin Affan adalah kodifikasi dan standardisasi Al-Qur’an melalui penyusunan Mushaf Utsmani. Kebijakan ini berhasil menjaga keaslian dan keseragaman AlQur’an serta mencegah terjadinya perselisihan akibat perbedaan bacaan di berbagai wilayah Islam. Hingga saat ini, Mushaf Utsmani tetap menjadi pedoman utama bagi umat Islam di seluruh dunia.

Selain itu, Utsman juga berjasa dalam memperkuat administrasi pemerintahan, membentuk angkatan laut Islam pertama, serta memperluas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Keteguhan iman, kedermawanan, dan sikapnya yang selalu mengutamakan persatuan umat menjadikan Utsman bin Affan sebagai teladan kepemimpinan yang patut dicontoh. Warisan dan jasa-jasa beliau terus memberikan manfaat dan inspirasi bagi umat Islam hingga masa kini.

Dengan demikian, Utsman bin Affan tidak hanya dikenang sebagai khalifah ketiga dari Khulafa ar-Rasyidin, tetapi juga sebagai tokoh yang berjasa besar dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an, memperkuat pemerintahan Islam, serta memberikan teladan kepemimpinan yang penuh kebijaksanaan, pengorbanan, dan keikhlasan. Warisan dan keteladanannya tetap relevan untuk dijadikan inspirasi dalam kehidupan umat Islam hingga masa kini.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. (2001). Shahih al-Bukhari. Tahqiq: Muhammad Zuhair bin Nashir. Dar Thauq al-Najah.
Al-Dzahabi, Syamsuddin Muhammad bin Ahmad. (2004). Siyar A’lam al-Nubala’. Vol. 1–25. Beirut: Mu’assasah al-Risalah.
Al-Maqrizi, Taqiyuddin Ahmad. (1997). Al-Khitath al-Maqriziyah. Vol. 1–4. Beirut: Dar alKutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Shalabi, Ali Muhammad Muhammad. (2007). Utsman bin Affan: Syakhshiyyatuhu wa ‘Ashruhu. Kairo: Maktabah al-Tawba. [Edisi terjemahan Indonesia: Al-Shalabi, Ali Muhammad. (2012). Biografi Utsman bin Affan. Terj. Masturi Irham & Muhammad Aniq. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar].
Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. (1967). Tarikh al-Umam wa al-Muluk (Tarikh al-Thabari). Vol. 1–11. Kairo: Dar al-Ma’arif
Az-Zarqani, Muhammad Abd al-‘Azhim. (1996). Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an. Vol. 1– 2. Beirut: Dar al-Fikr.
Haekal, Muhammad Husain. (2011). Utsman bin Affan: Antara Kekhalifahan dan Kerajaan. Terj. Ali Audah. Jakarta: Litera AntarNusa.
Hitti, Philip K. (2002). History of the Arabs: From the Earliest Times to the Present. 10th Edition. Basingstoke: Palgrave Macmillan.
Ibnu Abi Dawud, Abdullah bin Sulaiman al-Sijistani. (1936). Kitab al-Mashahif. Tahqiq: Arthur Jeffery. Kairo: Maktabah al-Khanjiyya.
Ibnu Hisyam, Abu Muhammad Abd al-Malik. (2001). Al-Sirah al-Nabawiyyah. Tahqiq: Umar Abd al-Salam Tadmuri. Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi.
Ibnu Sa’ad, Muhammad bin Sa’ad al-Hasyimi al-Bashri. (1968). Al-Thabaqat al-Kubra. Vol. 1–9. Beirut: Dar Shadir.
Kennedy, Hugh. (2007). The Great Arab Conquests: How the Spread of Islam Changed the World We Live In. Philadelphia: Da Capo Press.
Watt, W. Montgomery. (1961). Muhammad at Medina. Oxford: Oxford University Press. mery. (1961). Muhammad at Medina. Oxford: Oxford University Press.

Masito Adelima Simamora

Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab  UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan