Penulis:Tri Nurazizah Sugihantari Marat, Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Syahada Padangsidimpuan
RisetAnakBangsa.id-Pemanfaatan data digital membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara lebih cepat dan terukur. Namun, ketika keputusan administratif sepenuhnya bergantung pada data yang belum diverifikasi, risiko ketidakadilan dapat muncul. Polemik dua lansia asal Pekalongan yang bantuan sosialnya dihentikan karena terindikasi berkaitan dengan judi online memperlihatkan pentingnya mempertemukan data administratif dengan fakta lapangan, terutama jika penerima bantuan memiliki keterbatasan literasi dan akses teknologi. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, kebijakan publik semestinya tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memenuhi prinsip keadilan, kemaslahatan, amanah, dan pencegahan mudarat.
Data Digital dan Risiko Keputusan yang Terlalu Otomatis
Transformasi digital telah mengubah cara pemerintah mengelola pelayanan publik, termasuk dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Basis data yang terintegrasi memungkinkan proses seleksi penerima dilakukan lebih cepat, mengurangi tumpang tindih, dan membantu pemerintah mengidentifikasi perubahan status penerima. Dalam praktiknya, data digital memang menjadi instrumen yang sangat penting. Akan tetapi, data tetap merupakan representasi atas keadaan masyarakat, bukan keadaan itu sendiri. Karena itu, data tidak semestinya diperlakukan sebagai kebenaran tunggal yang menutup ruang verifikasi terhadap kondisi nyata di lapangan.
Persoalan menjadi lebih serius ketika sebuah data digunakan sebagai dasar untuk menghentikan hak atau akses masyarakat terhadap bantuan. Dalam naskah awal, dikemukakan kasus dua lansia asal Pekalongan, Dayat (77) dan Darmi (63), yang dikabarkan mengalami penghentian bantuan sosial pada September 2026 setelah data mereka terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Polemik menguat karena keduanya disebut tidak dapat membaca dan menulis serta tidak memiliki telepon pintar. Jika informasi tersebut benar, kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: sejauh mana sebuah indikator digital dapat langsung diasumsikan menggambarkan perilaku pribadi penerima bantuan?
Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menolak penggunaan data ataupun melemahkan upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Sebaliknya, penggunaan data justru harus diperkuat dengan mekanisme pemeriksaan yang mampu membedakan antara indikasi awal dan fakta yang telah terbukti. Data yang menunjukkan adanya hubungan dengan transaksi atau aktivitas tertentu dapat menjadi alarm administratif, tetapi alarm tersebut seharusnya memicu verifikasi, bukan otomatis menjadi vonis.
Ketidaksesuaian Data dan Fakta Lapangan
Kesenjangan antara data administratif dan kondisi faktual dapat muncul dari berbagai proses. Identitas dapat digunakan oleh pihak lain, nomor telepon atau rekening dapat berpindah tangan, informasi dapat tercatat tidak lengkap, atau sistem dapat menghubungkan seseorang dengan aktivitas tertentu melalui parameter yang belum tentu menjelaskan perilaku sebenarnya. Naskah sumber tidak menjelaskan secara rinci bagaimana indikator judi online terhadap dua lansia tersebut terbentuk. Karena itu, titik persoalan yang paling relevan bukan menuduh sistem salah, melainkan menekankan kebutuhan untuk menelusuri asal data dan memastikan siapa yang sesungguhnya melakukan aktivitas tersebut.
Pada kelompok lanjut usia, kebutuhan verifikasi menjadi semakin penting. Lansia dapat memiliki keterbatasan akses digital, ketergantungan terhadap anggota keluarga dalam mengelola rekening atau telepon, serta pemahaman yang terbatas terhadap penggunaan akun dan layanan elektronik. Situasi semacam ini membuat pembacaan data harus mempertimbangkan konteks sosial pengguna. Kebijakan yang hanya melihat jejak administratif tanpa memahami siapa yang mengendalikan perangkat, rekening, atau akun berisiko menghasilkan kesimpulan yang tidak tepat.
Karena itu, penghentian bantuan sosial idealnya menjadi tahap akhir setelah terdapat proses klarifikasi yang dapat dipahami penerima bantuan. Pemerintah dapat meminta konfirmasi, melakukan pemeriksaan lapangan, menelusuri riwayat data, dan memberikan ruang bagi penerima untuk menyampaikan keberatan. Mekanisme tersebut penting bukan hanya untuk melindungi warga, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas program bantuan sosial. Ketika koreksi dapat dilakukan secara terbuka, masyarakat akan lebih percaya bahwa sistem digital digunakan untuk memperkuat ketepatan sasaran, bukan sekadar mempercepat keputusan.
Perspektif Hukum Ekonomi Syariah: Keadilan, Amanah, dan Kemaslahatan
Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, pengelolaan bantuan sosial berkaitan erat dengan prinsip keadilan. Keadilan menghendaki agar seseorang memperoleh hak sesuai keadaan yang sebenarnya dan tidak dirugikan oleh penilaian yang belum teruji. Apabila bantuan dihentikan hanya berdasarkan indikasi yang belum diklarifikasi, terdapat risiko munculnya keputusan yang secara administratif tampak benar tetapi secara substantif merugikan pihak yang berhak.
Prinsip amanah juga relevan. Data masyarakat yang digunakan dalam penyelenggaraan kebijakan publik merupakan tanggung jawab yang harus dikelola secara hati-hati. Amanah tidak berhenti pada penyimpanan data, tetapi mencakup cara data dibaca, diinterpretasikan, dan dipakai untuk mengambil keputusan. Semakin besar dampak sebuah keputusan terhadap kehidupan warga, semakin tinggi pula tuntutan kehati-hatian. Dalam konteks bantuan sosial, kesalahan keputusan dapat berpengaruh langsung terhadap kemampuan penerima memenuhi kebutuhan dasar.
Selain itu, tujuan kebijakan sosial harus sejalan dengan kemaslahatan, yaitu menghasilkan manfaat yang nyata dan mencegah kerugian yang tidak perlu. Pemberantasan judi online jelas memiliki tujuan perlindungan sosial karena praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan persoalan hukum. Namun, pencapaian tujuan yang baik tetap membutuhkan prosedur yang adil. Menindak penyalahgunaan bantuan merupakan langkah yang dapat dibenarkan apabila didukung bukti yang memadai, sedangkan mengoreksi keputusan ketika data terbukti keliru juga merupakan bagian dari keadilan itu sendiri.
Verifikasi sebagai Jembatan antara Teknologi dan Keadilan
Kasus ini memperlihatkan bahwa tantangan tata kelola digital bukan hanya soal kemampuan mengumpulkan data dalam jumlah besar, tetapi juga kemampuan memastikan kualitas keputusan yang dihasilkan dari data tersebut. Sistem yang baik perlu memiliki lapisan verifikasi, terutama ketika sebuah indikator dapat berujung pada penghentian manfaat sosial. Dengan kata lain, kecanggihan teknologi harus diikuti dengan prosedur yang memberi ruang bagi manusia untuk memeriksa konteks.
Verifikasi dapat dilakukan melalui pendekatan berjenjang. Indikasi digital pertama-tama ditempatkan sebagai temuan awal. Setelah itu, petugas menelusuri sumber informasi, memastikan keterkaitan identitas, dan bila diperlukan melakukan pemeriksaan lapangan. Penerima bantuan juga perlu diberi penjelasan mengenai alasan penghentian atau penangguhan serta kesempatan untuk memberikan keterangan. Jika ditemukan kekeliruan, pemulihan hak harus dapat dilakukan secara cepat. Pola demikian membuat digitalisasi tetap efisien tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.
Bagi pemerintah, mekanisme koreksi bukan tanda kelemahan sistem. Justru kemampuan sebuah sistem untuk mengenali kesalahan dan memperbaikinya menunjukkan kualitas tata kelola. Data yang akurat, proses keberatan yang jelas, dan verifikasi yang proporsional dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap judi online. Keduanya tidak perlu dipertentangkan.
Penutup: Jangan Biarkan Indikasi Menjadi Vonis
Polemik lansia yang terindikasi berkaitan dengan judi online mengingatkan bahwa digitalisasi kebijakan publik membutuhkan keseimbangan antara efisiensi dan keadilan. Data memang penting sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial, tetapi data harus diuji ketika terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi nyata. Terlebih bagi kelompok rentan seperti lansia, keputusan yang berdampak langsung terhadap penghidupan semestinya didasarkan pada proses yang transparan, terverifikasi, dan memberikan ruang klarifikasi.
Dari sudut pandang Hukum Ekonomi Syariah, prinsip keadilan, amanah, kemaslahatan, dan pencegahan kerugian memberikan dasar moral yang kuat agar kebijakan tidak berhenti pada kepatuhan administratif. Pemerintah tetap perlu tegas terhadap penyalahgunaan bantuan dan judi online, tetapi ketegasan itu harus berjalan bersama akurasi data. Pada akhirnya, teknologi seharusnya membantu negara mengenali warga secara lebih tepat, bukan menjauhkan keputusan dari fakta yang mereka alami.
Daftar Pustaka
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqh. Jakarta: Kencana.

Leave a Reply