RisetAnakBangsa.id-Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam memiliki kekayaan makna yang tidak hanya relevan bagi umat pada masa turunnya, tetapi juga tetap hidup hingga kini. Salah satu aspek penting dalam kajian Al-Qur’an adalah klasifikasi ayat menjadi Makkiyah dan Madaniyah. Pembagian ini bukan sekadar penanda waktu dan tempat turunnya wahyu, melainkan juga mencerminkan kebutuhan umat Islam pada fase yang berbeda.(Madaniyah et al., 2023)

Dalam konteks pendidikan Islam, pemahaman terhadap karakteristik Makkiyah dan Madaniyah menjadi sangat relevan. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai transfer ilmu, tetapi juga sebagai proses pembentukan iman, akhlak, dan keterampilan sosial. Dengan menempatkan ayat Makkiyah sebagai fondasi spiritual dan ayat Madaniyah sebagai pedoman praktis, kurikulum pendidikan Islam dapat disusun secara bertahap dan menyeluruh (Lailasari & Mufidah, 2025)

Oleh karena itu, penelitian ini berusaha menyoroti bagaimana integrasi nilai-nilai dari ayat Makkiyah dan Madaniyah dapat memperkuat sistem pendidikan Islam, sehingga mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga keutuhan nilai-nilai Qur’ani.

Karakteristik ayat makiyah

Ayat-ayat Makkiyah turun pada masa awal dakwah Islam di Mekah. Fokus utamanya adalah penguatan akidah, tauhid, dan pembinaan akhlak dasar. Dalam konteks pendidikan Islam, hal ini sejalan dengan tahap awal pembelajaran anak, di mana penanaman nilai iman dan moral menjadi prioritas. Pendidikan yang berlandaskan ayat Makkiyah membantu membentuk karakter spiritual yang kokoh sebelum peserta didik diperkenalkan pada aspek hukum dan sosial.(Madaniyah et al., 2023)

Focus pada tauhid dan akidah

Ayat-ayat Makkiyah menekankan tauhid sebagai inti dakwah Nabi ﷺ sebelum hijrah. Surah Al-Ikhlas (QS. 112:1-4) menegaskan keesaan Allah secara mutlak:

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ,اللَّهُ الصَّمَدُ, لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ , وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ

(qs. al-ikhlas; 1-4)ُُ.karena ayat ini menyerukan tauhid yaitu menyembah allah semata dan tidak menyekutukan-nya(Lailasari & Mufidah, 2025)

Penguatan imam dan spiritualisme

Surah Al-Fatihah (QS. 1:1-7) berfungsi sebagai doa dan penguatan iman, mengajarkan ketergantungan penuh kepada Allah. Ayat ini relevan dalam pendidikan anak usia dini sebagai pengenalan ibadah dan pembiasaan doa. Menurut Al-Attas (1991), pendidikan Islam harus membentuk insan beradab melalui internalisasi nilai iman, bukan sekadar transfer pengetahuan.

Kisah-kisah nabi sebagai teladan

Surah Al-A’raf (QS. 7:59) menampilkan kisah Nabi Nuh yang menyeru kaumnya untuk menyembah Allah dan meninggalkan syirik. Kisah-kisah nabi dalam ayat Makkiyah berfungsi sebagai teladan moral dan motivasi bagi umat.

Karakteristik ayat madaniyah

Ayat-ayat Madaniyah turun ketika umat Islam sudah membangun masyarakat di Madinah. Tema utamanya adalah hukum, aturan sosial, dan etika bermasyarakat. Dalam pendidikan Islam, ayat Madaniyah dapat dijadikan pedoman untuk membentuk keterampilan sosial, kepemimpinan, serta kesadaran hukum. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berhenti pada ranah spiritual, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab sosial dan keteraturan hidup bersama.(Lailasari & Mufidah, 2025)

Fokus pada hukum syariat

Ayat-ayat Madaniyah diturunkan setelah hijrah ke Madinah, ketika umat Islam mulai membentuk masyarakat yang terorganisir. Surah An-Nisa’ (QS. 4:11) mengatur pembagian warisan secara rinci: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu…”. Ketentuan ini menegakkan keadilan dalam keluarga dan memastikan hak perempuan serta anak-anak tidak diabaikan. Menurut Nasution (2019), ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an menjadi dasar pembentukan sistem sosial yang adil dan teratur.

Pengaturan social da keluarga

Surah Al-Baqarah (QS. 2:229) membahas aturan talak dan hak-hak suami istri, agar pernikahan menjadi ikatan sakral dan tidak dijadikan alat penindasan. Wahyudi & Nashrullah (2025) menekankan bahwa Pendidikan Islam harus mengajarkan nilai-nilai keluarga sejak dini, karena keluarga adalah unit terkecil pembentuk masyarakat Islami.

Jihad dan tanggung jawab social

Surah Al-Baqarah (QS. 2:216) menegaskan kewajiban jihad sebagai bentuk pembelaan terhadap agama dan masyarakat. Jihad dalam ayat Madaniyah bukan sekadar perang fisik, tetapi juga perjuangan menjaga keadilan dan melindungi umat dari penindasan. Azra (2012) menegaskan bahwa konsep jihad dalam pendidikan Islam modern dapat diterjemahkan sebagai semangat perjuangan melawan kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial.

Zakat dan ekonomi isalam

Surah At-Taubah (QS. 9:103) menjelaskan zakat sebagai instrumen sosial untuk membersihkan harta dan membantu kaum miskin. Zakat menjadi mekanisme distribusi ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Al-Attas (1991) menekankan bahwa pendidikan Islam harus menginternalisasi nilai keadilan ekonomi agar generasi Muslim mampu menghadapi tantangan globalisasi dengan etika Islami.

Surah Al-Baqarah (QS. 2:275 riba, menekankan keadilan dalam ekonomi, mencegah eksploitasi, dan menjaga keseimbangan sosial. Hal ini relevan dalam pendidikan Islam kontemporer sebagai dasar pembelajaran etika bisnis dan keuangan Syariah.

Relevansi dalam Pendidikan islam

Pemahaman terhadap klasifikasi ayat Makkiyah dan Madaniyah memiliki relevansi yang sangat penting dalam pendidikan Islam. Ayat-ayat Makkiyah, yang turun di Makkah, menekankan tauhid, akidah, dan pembinaan akhlak dasar.

Fondasi akidah dan akhlak   Contoh ayat sangat relevan : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ,اللَّهُ الصَّمَدُ, لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ , وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ (QS. Al-Ikhlas: 1–4) dan .اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (QS. Al-Fatihah:6

Mengajarkan doa dan kesadaran spiritual sejak kecil.dan Meneguhkan keesaan Allah, relevan dengan pendidikan akidah anak usia(Lailasari & Mufidah, 2025)

Dalam konteks Pendidikan ayat-ayat ini menjadi dasar pembentukan pribadi muslim yang beriman dan berakhlak mulia

Pembentukan karakter islami

Ayat Makkiyah juga menekankan kesabaran, keteguhan iman, dan akhlak mulia. Nilai-nilai ini sangat relevan dengan pendidikan karakter di sekolah maupun pesantren.

Contoh ayat

:وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ (QS. An-Nahl: 127)

 Mengajarkan kesabaran sebagai nilai karakter utama.

Pendidikan Islam harus menanamkan nilai sabar, jujur, dan istiqamah sebagai bekal menghadapi tantangan kehidupan.

Pembelajaran hukum social

Ayat-ayat Madaniyah lebih banyak membahas hukum syariat, muamalah, dan tata kehidupan sosial. Tahap ini relevan dengan pendidikan tingkat lanjut, di mana peserta didik sudah siap menerima tanggung jawab sosial, hukum, dan kepemimpinan.

Contoh ayat:يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ (QS. An-Nisa’: 11)  Tentang hukum warisan

.فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ (QS. Al-Baqarah: 229)  Tentang talak dengan cara yang baik.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً (QS. At-Taubah: 103) → Tentang zakat sebagai pembersih jiwa dan harta

.Ayat-ayat ini mengajarkan keteraturan sosial, keadilan, dan tanggung jawab, yang harus diinternalisasikan dalam kurikulum pendidikan Islam.(1 , 2 1,2, 2025)

Tahapan Pendidikan bertahap

elevansi ayat Makkiyah dan Madaniyah dapat dipahami sebagai proses bertahap:

Makkiyah : Fondasi iman dan akhlak (pendidikan dasar).

Madaniyah: Penerapan hukum dan pembentukan masyarakat Islami (pendidikan lanjut).

Hal ini sejalan dengan teori pendidikan modern yang menekankan pentingnya tahapan perkembangan anak: mulai dari pembentukan karakter hingga kesiapan menghadapi tanggung jawab sosial.(Madaniyah et al., 2023)

Penutup

Sebagai kesimpulan, pembahasan mengenai relevansi ayat Makkiyah dan Madaniyah dalam pendidikan Islam menunjukkan bahwa keduanya memiliki peran yang saling melengkapi. teratur.Dengan mengintegrasikan keduanya, pendidikan Islam mampu melahirkan generasi yang:

Beriman kuat  berpegang teguh pada tauhid dan akidah.Berakhlak mulia menjadikan akhlak sebagai cerminan iman.

Berilmu dan beradab , menguasai ilmu pengetahuan sekaligus menjaga nilai-nilai Islam.Bertanggung jawab sosial ,siap mengamalkan hukum Islam dalam kehidupan bermasyarakat.(Madaniyah et al., 2023)

DAFTAR PUSTAKA

Wahyudi, A., & Nashrullah, M. (2025). Pendidikan Islam Sepanjang Hayat. Jakarta: Kencana.

Al-Attas, S. M. N. (1991). The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ISTAC

Azra, A. (2012). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos.

Nasution, H. (2019). Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Jakarta: UI Press

Al-Baqi, M. F. (2002). Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Qur’an al-Karim. Beirut: Dar al-Fikr.

Aidah Ritonga, Asni. (2009). Ilmu – Ilmu Al – Qur’an. Bandung : Citapustaka Media Perintis. Al Qathtan, Syeikh Manna’ (2014) “Studi ilmu-ilmu Al Qur’an” terj. Ainur Rofiq. Jakarta: Pustaka Al Kautsar.

Drajat,ulaiha, J., Farhaini, N., Hasibuan, R. F., & Sitorus, N. A. (2022). Makkiyah dan Madaniah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling

Sarah Arnila Yeni

Mahasiswa Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan