Sartika Daulay

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

RisetAnakBangsa.id-Di era globalisasi, citra Islam sering kali disalahpahami sebagai agama yang identik dengan kekerasan dan intoleransi. Padahal, Islam melalui prinsip fiqh dauly (hukum kenegaraan Islam) menekankan pentingnya diplomasi syariah yang berlandaskan keadilan, perdamaian, dan saling menghormati antarbangsa. Diplomasi syariah berperan memperkenalkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin sehingga dapat memperbaiki persepsi dunia terhadap umat Islam serta memperkuat posisi negara-negara Muslim dalam percaturan global.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi literatur dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang membahas konsep diplomasi syariah dan fiqh dauly. Metode ini digunakan untuk menganalisis bagaimana prinsip-prinsip diplomasi Islam diterapkan dalam konteks hubungan internasional guna membangun citra Islam yang damai dan adil di tingkat global.

Diplomasi syariah memiliki dasar kuat dari berbagai sumber hukum.Dalam perundang-undangan internasional, prinsip diplomasi sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) dan Piagam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menekankan perdamaian dan saling menghormati antarbangsa. Dalam fikih klasik, pemikiran Ibnu Khaldun menekankan pentingnya hubungan politik dan diplomasi untuk menjaga stabilitas negara dan kehormatan umat Islam. Sementara dalam fikih kontemporer, Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa diplomasi syariah adalah sarana mewujudkan keadilan global serta memperbaiki citra Islam melalui kerja sama dan dialog internasional.

Diplomasi syariah merupakan instrumen penting dalam fiqh dauly untuk memperkuat hubungan antarnegara berdasarkan nilai keadilan, musyawarah, dan perdamaian. Berdasarkan teori Rahmatan lil ‘Alamin, diplomasi Islam harus berorientasi pada kemaslahatan umat manusia secara universal, bukan hanya kepentingan politik sempit.

Menurut teori hubungan internasional Islam dari Fazlur Rahman, interaksi global harus dilandasi etika dan moral yang tinggi agar Islam tampil sebagai agama yang moderat dan toleran. Dengan menerapkan prinsip ini, diplomasi syariah dapat memperbaiki citra Islam yang sering disalahpahami sebagai ekstrem.

Diplomasi syariah dalam konteks fiqh dauly berperan besar dalam menampilkan wajah Islam yang damai dan beradab di kancah global. Melalui pendekatan etis dan dialogis, Islam mampu menunjukkan nilai universalnya di tengah dinamika politik dunia. Penulis berpendapat bahwa penerapan diplomasi syariah yang konsisten akan memperkuat posisi umat Islam di dunia internasional serta menegaskan bahwa Islam adalah agama yang membawa kedamaian dan kemanusiaan.