Irma Amelia Dalimunthe
Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
RisetAnakBangsa.id-Desa merupakan jantung kehidupan masyarakat Indonesia, sebagai unit terkecil pemerintahan, desa memiliki peran penting dalam pembangunan social, ekonomi, dan budaya. ditengah kemajuan zaman dan upaya pembangunan yang terus digalakkan, terdapat fenomena yang menarik namun memperihatinkan di beberapa daerah, yaitu munculnya desa tanpa perdes.
Desa tanpa perdes adalah desa yang tidak memiliki regulasi atau pedoman hukum yang jelas untuk mengatur kehidupan social,ekonomi,dan budaya masyarakatnya. Bayangkan, sebuah desa yang terletak ditengah hamparan sawah yang hijau, dimana suara tawa anak-anak dan aroma masakan tradisional mengisi udara, namun dibalik keindahan itu, ada sebuah realitas yang menyedihkan, desa yang berjalan tanpa arah, Salah satu kisah tersebut datang dari desa Sitampa Simatoras, desa kecil yang terletak di kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi lebih dalam mengenai kondisi desa-desa ini,tantangan yang dihadapi, serta harapan untuk masa depan.
Perdes bukan sekedar dokumen administratif, melainkan produk hukum yang memberikan legalitas bagi pemerintah desa untuk bertindak. Berdasarkan undang –undang no. 6 tahun 2014, perdes ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama badan permusyawaratan desa (BPD) (Wicaksono, 2022:45).
Dalam sebuah desa tanpa perdes, ketidakpastian hukum dapat menciptakan konflik antarwarga. Siapa yang berhak atas tanah? Bagaimana cara mengelolah sumber daya alam? Pertanyaan itu sering kali tidak terjawab. Selanjutnya pembangunan struktur menjadi terhambat, jalan rusak, adalah beberapa masalah yang muncul akibat kurang araham pembanguna.
Ketika desa tidak memilki arah yang jelas, masyarakat beresiko terpinggirkan dari arus modernisasi, mereka mungkin kehilangan akses terhadap informasi, layanan dasae dan peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kita harus menyadari bahwa tantangan ini bukanlah hal sepele, banyak factor yang menyebabkan desa terjebak dalam kondisi tanpa perdes. Diantaranhya kurangnya kesadaran hukum, banyak warga Negara yang tidak memahami pentingnya memiliki perdes, ini membuat mereka tidak merasa perlu untuk terlibat dalam proses pembuatan regualasi, selanjutnya keterbatasan sumber daya, banyak desa kekurangan sumber daya manusia dan finansial untuk menyusun dan mengimplementasi perdes secara efektif.
Desa yang beroperasi tanpa perdes yang jelas sering kali terjebak dalam masalah akuntabilitas. Pengeluaran keuangan yang dilakukan tanpa dasar perdes APBDes dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi berat atau bahkan tindak pidana korupsi karena dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang( sujatmiko,2021:112).
Selain aspek finansial, ketiadaan perdes juga menghambat inovasi desa. Misalnya, pengembanagan badan usaha milik desa ( BUMDes) memerlukan payung hukum berupa perdes pendirian agar memiliki status badan hukum yang kuat dalam melakukan kerja sama dengan pihak ketiga ( Handayani & Pratama, 2023:15).
Tapi jangan khawatir! Ada harapan untuk menciptakan perubahan positif di desa tanpa perdes ini, ada beberapa langkah yaitu:
1. Edukasi dan penyuluhan hukum
Mari kita tingkatkan kesadaran hukum dikalangan masyarakat desa melalui pendidikan dan penyuluhan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka, warga akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan perdes.
2. Dorong partisipasi aktif
Ajaklah masyarakat untuk terlibat dalam musyawarah desa, setiap suara sangat berarti! Dengan melibatakan semua elemen masyarakat, kita dapat memastikan bahwa perdes yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
3. Penguatan kapasitas desa
Mari kita bantu aparat desa dengan pelatihan tentang tata kelola pemerintahan yang baik agar lebih mampu menyusun dan mengimplementasi perdes secara efektif.
4. Kolaborasi dengan pihak ketiga
Kerja sama dengan lembaga non-pemerintahan atau organisasi masyarakat yang dapat memberikan dukungan dalam proses pembentukan perdes tersebut.
Dengan langkah-langkah tersebut, kita bisa berharap untuk melihat desa ini bangkit dari keterpurukan. Mari kita sama-sama menyalakan semangat menyalakan semangat perubahan! Setiap tindakan kecil kita bisa memberikan dampak besar bagi desa terkhususnya di desa sitampa simatoras ini agar lebih bertanggung jawab untuk memastikan setiap desa memilki kesempatan untuk berkembang.

Leave a Reply