Ahmad Fauzi Siregar
Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
RisetAnakBangsa.id-Perubahan iklim saat ini menjadi topik yang sangat sering dibicarakan, terutama karena dampaknya sudah mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Di Indonesia, masalah ini tidak bisa dilepaskan dari maraknya deforestasi atau penggundulan hutan, khususnya di Pulau Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penebangan hutan yang dilakukan secara besar-besaran, baik yang berizin maupun ilegal, membuat keseimbangan alam semakin terganggu.
Hutan yang seharusnya berfungsi menahan air hujan kini banyak yang rusak dan gersang. Akibatnya, ketika masuk musim hujan pada bulan November dan Desember, air hujan turun dengan jumlah yang sangat besar dan tidak bisa diserap oleh tanah. Kondisi inilah yang kemudian memicu banjir dan longsor di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari kejadian ini terlihat jelas bahwa bencana yang terjadi bukan hanya karena faktor alam, tetapi juga akibat dari ulah manusia yang tidak menjaga lingkungan.
Dampak Kayu Gelondongan pada Wilayah Terkena Banjir berupa kayu gelondongan yang terbawa banjir kemudian memperparah dampak bencana di berbagai wilayah. Di Kecamatan Badiri, banjir melanda Desa Lopian, Hutabalang, Pagaran Honas, Kebun Pisang, dan Gunung Kelambu, di mana saya melihat rumah-rumah warga rusak parah dan masyarakat mengalami trauma. Sementara itu, di Kecamatan Tukka, wilayah seperti Hutanabolon, Bonan Dolok, dan Sipange juga terdampak parah. Banyaknya kayu yang terbawa arus tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk saat proses evakuasi di mana risiko tertabrak kayu besar sangat tinggi.
Fenomena ini membuktikan bahwa deforestasi di wilayah hulu memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di hilir. Ketika hutan digunduli, tanah menjadi gersang dan tidak mampu menyerap air hujan dengan baik. Air hujan yang turun dalam kapasitas tinggi akhirnya mengalir deras ke pemukiman, membawa lumpur, kayu, dan material lain yang memicu banjir dan longsor. Sebagai saksi di lapangan, saya sangat prihatin dan mengkritik keras manusia yang rakus ini yang menyebabkan alam membalas dendam. Sistem yang membiarkan hal ini terjadi harus dikritik, dan aksi nyata untuk rehabilitasi hutan perlu didorong agar tidak ada lagi korban seperti yang terjadi di sini.
Sebagai mahasiswa yang mengikuti perkembangan isu lingkungan di Tapanuli Tengah, saya melihat kesaksian langsung dari Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, di laman Instagram resmi beliau (@masintonpasaribu atau akun resmi Pemkab Tapteng). Dalam postingan tersebut, beliau menyatakan: “Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyatakan bahwa penyebab banjir dan longsor yang terjadi di wilayahnya adalah deforestasi dan praktik ilegal logging yang dilakukan oleh mafia hutan. Pernyataan tersebut secara tidak langsung mengakui bahwa kerusakan hutan di Kabupaten Tapanuli Tengah sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.”
Namun, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan kritis. Jika pemerintah daerah telah mengetahui maraknya deforestasi dan aktivitas ilegal logging sejak lama, mengapa pengawasan dan penindakan tidak dilakukan secara tegas sejak awal? Pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pernyataan setelah bencana terjadi. Ketika komentar baru muncul pascabencana, hal ini memberi kesan bahwa upaya perlindungan hutan belum dijalankan secara maksimal, sehingga masyarakatlah yang akhirnya menanggung dampaknya.
Pernyataan bupati ini seolah-olah mengalihkan fokus dari kegagalan pengawasan internal, di mana mafia hutan bisa beroperasi bebas tanpa intervensi tegas dari pemkab. Jika kerusakan sudah diketahui, mengapa tidak ada langkah preventif seperti patroli rutin atau kerja sama dengan pihak berwenang nasional?Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di hilir menjadi korban akhir dari inefisiensi birokrasi, di mana reaksi pascabencana lebih dominan daripada aksi pencegahan. Kritik ini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari bupati dan pemkab untuk membuktikan komitmen nyata terhadap rehabilitasi hutan.
Sebagai mahasiswa yang bertempat tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah, saya merasa perlu untuk menyampaikan kesimpulan ini sebagai acuan ide dan gagasan pribadi berdasarkan pengalaman hidup di daerah ini. Banjir dan longsor yang terjadi bukanlah bencana alam semata, melainkan akibat dari kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan. \
Deforestasi dan praktik ilegal logging telah merusak fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, sehingga perubahan iklim dan curah hujan ekstrem berubah menjadi bencana bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen serius dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga hutan, menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Tanpa langkah nyata dan berkelanjutan, bencana serupa akan terus berulang, dan hutan yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi sumber malapetaka.
Sebagai warga lokal, saya mengusulkan agar pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan hutan yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat setempat, seperti program patroli rutin di wilayah pegunungan untuk mendeteksi aktivitas ilegal logging sejak dini. Ini bisa menjadi model pencegahan yang efektif, karena saya sering melihat bagaimana hutan di sekitar rumah saya semakin gersang akibat penebangan liar.
Saya menegaskan kembali bahwa pemerintah Tapanuli Tengah harus bercermin dari bencana ini dengan meningkatkan transparansi anggaran untuk rehabilitasi hutan, seperti penanaman kembali pohon di daerah resapan air.
Jika tidak, masyarakat seperti saya yang tinggal di hilir sungai akan terus menjadi korban, dan ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga hak asasi manusia untuk hidup aman. Gagasan saya adalah melibatkan sekolah dan universitas lokal, termasuk kampus saya, dalam kampanye edukasi tentang pentingnya hutan.
Sebagai mahasiswa, saya siap berkontribusi dalam workshop atau survei lapangan untuk memastikan bahwa generasi muda di Tapanuli Tengah lebih sadar akan risiko deforestasi. Dengan kesimpulan ini, saya berharap pemerintah Tapanuli Tengah dapat bercermin dan mengambil langkah konkret ke depannya, agar bencana seperti ini tidak terulang dan hutan kembali berfungsi sebagai pelindung bagi kita semua.

Leave a Reply