Muhammad Mukmin Toat
Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
RisetAnakBangsa.id-Wilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) termasuk Kota Padangsidimpuan mengalami bencana banjir dan tanah longsor pada akhir November 2025 yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memicu krisis kelangkaan bahan bakar minyak yang berlangsung hingga minggu kedua Desember 2025. Fenomena ini menarik untuk dikaji sebagai studi kasus bagaimana bencana alam dapat memicu disrupsi rantai pasok energi yang berdampak sistemik terhadap kehidupan masyarakat.
Banjir yang melanda Kota Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Sumbar dan Aceh terjadi sejak 25 November 2025, dipicu oleh hujan intensitas tinggi selama tiga hari berturut-turut yang menyebabkan meluapnya beberapa sungai utama seperti Aek Sibontar, Aek Batang Ayumi, dan Aek Batang Angkola (Medan Kompas, 2025). Dampak bencana ini cukup masif, melibatkan sembilan wilayah yang terendam banjir dengan total 489 rumah terdampak dan satu korban jiwa (Mistar, 2025). Namun yang menjadi perhatian serius adalah munculnya kelangkaan BBM yang berlangsung hampir dua minggu dan menimbulkan dampak ekonomi berlapis.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menganalisis data sekunder berupa laporan media massa, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta informasi dari instansi terkait seperti Polres Padangsidimpuan dan pemerintah kota. Analisis dilakukan dengan menelusuri kronologi kejadian, mengidentifikasi penyebab kelangkaan, serta mengamati respons berbagai pihak dalam menangani krisis. Data dikumpulkan dari periode 25 November hingga 16 Desember 2025 untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang dinamika kelangkaan BBM pasca bencana.
Kelangkaan BBM di Padangsidimpuan ternyata bukan semata-mata disebabkan oleh banjir lokal, melainkan dipicu oleh terputusnya jalur distribusi utama dari Sibolga akibat bencana serupa yang melanda Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada tanggal yang sama (Web Padangsidimpuan Kota, 2025). Jembatan penghubung di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah ambruk akibat derasnya arus, sehingga jalur distribusi BBM dari Depot Sibolga yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan wilayah Tabagsel terputus total (Metro Daily, 2025).
Dampaknya sangat terasa di lapangan. Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum mencapai lebih dari satu kilometer, bahkan beberapa SPBU seperti Padangmatinggi, Batunadua, dan Sadabuan mengalami kekosongan stok berkali-kali (Signal24, 2025). Masyarakat mulai berdatangan sejak dini hari, bahkan sebelum azan subuh, untuk mendapatkan bahan bakar. Kondisi ini semakin diperparah dengan munculnya praktik penjualan BBM eceran dengan harga selangit, di mana Pertalite yang seharusnya dijual sekitar Rp 10.000 per liter, dijual hingga Rp 20.000 bahkan Rp 35.000 per liter oleh para spekulan (RI News, 2025; Warta Mandailing, 2025).
Yang menarik adalah dampak berantai yang ditimbulkan. Kelangkaan BBM tidak hanya menghambat mobilitas transportasi, tetapi juga mempengaruhi sektor ekonomi secara luas. Angkutan umum membatasi operasional, ojek daring menaikkan tarif hingga dua kali lipat, aktivitas pedagang pasar tradisional menurun karena sulitnya distribusi barang, dan harga bahan pokok ikut melonjak (RI News, 2025). Fenomena ini sejalan dengan temuan Nurfitri (2005) yang menyatakan bahwa krisis energi menimbulkan dampak serius pada kehidupan rakyat, termasuk semakin mahalnya harga BBM, terjadinya kepanikan masyarakat, dan pada akhirnya memperburuk tingkat kesejahteraan.
Respons pemerintah dan Pertamina terhadap krisis ini menunjukkan upaya yang terkoordinasi meskipun terlambat. Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Walikota Dr. H. Letnan Dalimunthe turun langsung meninjau kondisi SPBU dan melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk mempercepat normalisasi pasokan (Web Padangsidimpuan Kota, 2025). Polres Padangsidimpuan juga melakukan monitoring intensif terhadap ketersediaan BBM dan mengamankan antrean di SPBU untuk mencegah kekacauan (Pionernews, 2025).
Di level regional, Pertamina mengalihkan jalur distribusi dari Sibolga ke Dumai, Riau, dengan mengerahkan 66 Awak Mobil Tangki lintas pulau dan menambah 36 mobil tangki BBM (Bisnis, 2025). Kementerian ESDM juga menerapkan strategi distribusi multimoda dengan memanfaatkan jalur darat, laut, dan udara untuk menembus wilayah terisolir (ESDM, 2025). Namun perubahan jalur distribusi ini membutuhkan waktu adaptasi yang cukup lama, sehingga kelangkaan tetap berlangsung hingga minggu kedua Desember.
Yang perlu menjadi catatan kritis adalah lambatnya respon awal dan lemahnya sistem peringatan dini. Meskipun banjir terjadi pada 25 November, kelangkaan BBM baru direspons serius oleh pemerintah daerah pada 2 Desember, hampir seminggu setelah krisis dimulai (Web Padangsidimpuan Kota, 2025). Selama periode tersebut, masyarakat dibiarkan menghadapi ketidakpastian dan praktik spekulasi harga yang merugikan.
Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar bahkan harus mendesak secara tegas agar kuota BBM ditambah dua hingga tiga kali lipat dari kondisi normal, karena menurutnya ini adalah kondisi darurat pascabencana yang tidak bisa disamakan dengan kondisi normal (Waspada, 2025). Pernyataan ini mengindikasikan adanya gap antara pemahaman pemerintah pusat tentang skala krisis dengan kondisi riil di lapangan.
Dari perspektif ekonomi, kelangkaan BBM pascabencana ini membenarkan teori kelangkaan yang menyatakan bahwa bencana alam dapat menyebabkan kelangkaan sementara atau jangka panjang dengan merusak sumber daya alam dan infrastruktur (Accurate, 2025). Lebih jauh, studi ini menunjukkan bahwa kelangkaan tidak hanya disebabkan oleh kerusakan fisik infrastruktur, tetapi juga oleh kompleksitas sistem distribusi yang sangat bergantung pada jalur tunggal tanpa redundansi yang memadai.
Kondisi psikologis masyarakat pascabencana yang masih rentan semakin diperburuk oleh kelangkaan BBM yang berlarut-larut, berpotensi memperburuk situasi sosial (Waspada, 2025). Ini menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak bisa hanya fokus pada evakuasi dan bantuan darurat, tetapi harus mencakup jaminan ketersediaan kebutuhan dasar seperti energi yang merupakan penggerak ekonomi masyarakat.
Kasus Padangsidimpuan menunjukkan dengan jelas bahwa kelangkaan BBM pascabencana merupakan persoalan kompleks yang melibatkan kerentanan infrastruktur, ketergantungan pada jalur distribusi tunggal, serta lambatnya respons sistem dalam menghadapi disrupsi. Meskipun upaya pemulihan akhirnya dilakukan melalui pengalihan jalur distribusi dan penambahan armada, namun keterlambatan respons menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat dan membuka peluang praktik spekulasi harga yang merugikan.
Berdasarkan analisis ini, saya berpendapat bahwa diperlukan beberapa langkah strategis untuk mencegah berulangnya krisis serupa. Pertama, pemerintah daerah dan Pertamina perlu membangun sistem peringatan dini dan contingency plan yang lebih robust, termasuk menyiapkan stok penyangga BBM yang cukup untuk kondisi darurat. Kedua, diversifikasi jalur distribusi BBM menjadi keharusan agar tidak terlalu bergantung pada satu rute utama yang rentan terhadap bencana. Ketiga, perlu ada mekanisme pengendalian harga yang lebih ketat saat terjadi bencana untuk mencegah praktik spekulasi yang memperburuk kesulitan masyarakat.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN pengelola energi harus diperkuat dengan protokol komunikasi yang jelas sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat. Investasi infrastruktur juga perlu diarahkan pada penguatan jalur-jalur distribusi alternatif dan pembangunan depot-depot regional yang lebih tersebar untuk meningkatkan resiliensi sistem. Yang tidak kalah penting adalah edukasi masyarakat untuk tidak melakukan panic buying yang justru memperparah kelangkaan.
Pelajaran dari Padangsidimpuan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen bencana di Indonesia, khususnya dalam aspek ketahanan rantai pasok energi. Negara harus hadir bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam membangun sistem yang tangguh sehingga dampak bencana terhadap kehidupan masyarakat dapat diminimalkan. Energi adalah nadi kehidupan modern, dan gangguan terhadapnya berarti gangguan terhadap seluruh sendi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Leave a Reply