RisetAnakBangsa.id-Ilmu Rasm Al-Quran merupakan disiplin ilmu yang membehas mengenai kaidah penulisan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa Utsman bin Affan yang dikenal sebagai Rasm Utsmani. Kaidah ini telah menjadi pedoman dalam penulisan dan pembacaan mushaf Al-Qur’an selama beradad-abad dan memiliki signifikasi penting dalam menjaga integritas teks Al-Qur’an. Dalam perkembangannya, ilmu Rasm ini telah mengalami evolusi dan adaptasi yang sesuai dengan kemajuan umat Muslim.
Digitalisasi dan teknologi telah merevolusi cara penulisan, reproduksi, dan distribusi mushaf Al-Qur’an. Adanya digitalisasi akan penulisan manskurip Al-Qur’an kini tidak hanya dilakukan secara manual dengan menggunakan kertas, tetapi juga melalui pengembangan perangkat lunak Al Qur’an dengan bantuan aplikasi atau platfrom online yang memungkinkan pembelajaran Rasm Al-Qur’an dengan muda dan tanpa ada batas waktu.
Kemajuan digital dan teknologi telah memberikan kemuduhan akses terhadap Al-Qur’an dengan munculnya berbagai aplikasi Al-Qur’an digital, serta pengembangan font dan teknologi penulisan modern telah membawah dimensi baru dalam implementasi dan pengembangan ilmu Rasm Al-Qur’an. Al-Qur’an digital juga menawarkan kepraktisan karena mudah dibawah ke mana saja serta dapat diakses kapanpun dan dimanapun Dengan adanya kemudahan tersebut pada akhirnya memberikan dampak postif dalam berbagai ilmu pengetahuan salah satunya dalam bidang ilmu agama, khususnya ilmu Rasm Al-Qur’an.
Dimana ilmu Rasm hadir dalam beragam format pembelajaran modern seperti pemlajaran kelas onliene, serta berbagai sumber belajar seperti video pembelajaran, artikelndan forum diskusi kolaboratif yang memungkingkan pembelajaran Rasm Al-Qur’an secara mendatail. Berdasarkan pertimbangang tersebut, penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis secara komprensif perkembangan ilmu Rasm Al-Qur’an di era modern, baik dari segi teoritis maupun praktis, serta melihat bagaimana ilmu ini beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan umat Islam kontemporer dalam memahami dan membaca Al-Qur;an.
Sejarah Perkembangan Ilmu Rasm Al-Qur’an Hingga Era Modern
Ilmu Rasm Al-Qur’an merupakan bagian dari disiplin Ulumul Qur’an atau ilmu Al-Qur’an, yang mengakaji serta menelaah bagaimana proses penulisan dan pembukuan Al-Qur’an. Perkembangan Ilmu Rasm Al-Qur’an telah menempuh perjalanan yang panjang dan signifikan mulai dari awal Islam samapi dengan dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW hingga era modern,. Ketika awal-awal diturunkan, penulisan Al-Qur’an dilakukan dengan menggunakan tangan dengan bahan yang seadanya, seperti; daun, pelepah kurma, tulang belulang, dan sebagainya. Penulisan Al-Qur’an dilakukan secara sederhana tanpa ada tanda baca. Namun, seiring perkemnbangan zaman banyak dari kalangan sahabat mulai mengusulkan pentingnya penambahan harakat dan tanda baca. Tujuanya untuk memudahkan umat muslim dalam membaca Al-Qur’an dengan benar agar tidak terjadi kesalahan Pada masa Kekhalifahan Abu Bakar as Siddiq beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit agar catatan-catatan ayat Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surah yang tersusun serta ditulisan dengan sangat berhati-hati dan mencakup tujuh huruf yang dengan itu Al-Qur’an diturunkan.
Dengan demikian Abu Bakar as siddiq adalah orang pertama yang memberikan konsep ide pembukuan Al-Qur’an karena banyak sahabat Tahfiz yang gugur di Medan perang sehingga Abu Bakar memberikan ide untuk pembukuan Al-Qur’an akan tetapi baru dilakasanakan pada masa Khalifa Utsman bin Affan yang kemudian di sebut dengan mushaf Imam Interpretasi Ayat Poligami Pada masa pemerintahan Utsman, Al-Qur’an ada dalam beberapa manuskrip di seluruh wilayah umat Islam. Namu, Proses pembukuan Al-Qur’an memiliki tujuan untuk menghindari perbedaan bacaanya. Hal ini menandai dimulainya kodifikasi resmi Rasm Utsmani, yang menjadi standar penulisan Al-Qur’an.
Rasm Al-Quran adalah disiplin ilmu yang mempelajari kaidah penulisan dan tata letak mushaf Al-Qur’an. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam (PAI), pemahaman mengenai Rasm Utsmani sangat krusial karena menjadi standar penulisan resmi yang diakui umat Islam untuk menjaga kemurnian teks ayat dari kesalahan membaca.
Standarisasi Penulisan
Mempelajari bagaimana Khalifah Utsman bin Affan menetapkan pola penulisan baku (Rasm Utsmani) guna menyatukan dialek bacaan (qira’at) kaum muslimin
Keistimewaan dan Kaidah
Terdapat perbedaan antara kaidah tulisan Arab standar (Rasm Imla’i/Qiyasi) dan Rasm Utsmani (misalnya penulisan huruf Alif yang dihilangkan atau ditambah) yang memiliki hikmah teologis.
Relevansi Pedagogis
Harus menguasai materi ini untuk mengajarkan cara membaca Al-Qur’an (Tahsin/Tilawah) yang sesuai dengan mushaf standar, seperti Mushaf Standar Indonesia.
Digitalisasi merupakan metode penting dalam pelestarian dan penyelamatan informasi, khususnya pada manuskrip ilmu Rasm Al-Qur’an Dengan berkembangnya teknologi percetakan, masuklah transformasi Al-Qur’an kepada tahap yang baru, yakni tahap penyebarluasan. Mushaf Al-Qur’an dicetak sedemikian rupa yang kemudian dijual-belikan sehingga setiap orang bisa memilikinya. Setelah berjalannya waktu, teknologi terus berkembang pesat, mushaf Al-Qur’an yang tadinya berupa hard file ditulis di kertas-kertas kemudian di transformasikan ke dalam bentuk digital. Proses perkembangan ilmu Rasm Al-Qur’an di era digital ini ternyata melibatkan adanya pemindahan beberapa manuskrip Al-Qur’an kuno yang kemudian dikonversi ke dalam formar digital
Perkembangan teknologi dan arus informasi begitu cepat, banyak aplikasi dan platform digital diberbagai bidang yang memberikan perubahan besar dalam berbagai kehidupan. Digitalisasi ini membawah keuntungan seperti kemudahan dalam mengakses informasi pembelajaran, memungkinkan ilmu Rasm Al-Qur’an yang sebelumnya hanya dapat oleh segelintir orang kini dapat diakses oleh siapa saja di seluruh dunia melalui internet. Selain itu, digitalisasi juga berperan dalam melastarikan bentuk fisik asli manuskrip dan meyelamatkan informasi yang terkandung didalmnya yang rentan terhadap kerusakan fisik. Digitalisasi memungkinkan pembalajaran Al-Qur’an secara online. Melalui platfrom pembelajaran digital , individu dapat dapat mengakses kursus, materi pembelajaran, dan tutorial secara online untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an termasuk dalam mempelajarai ilmu Rasm Al-Qur’an.
Adapun terkait Al-Qur’an, ssat ini semakin muncul berbagai versi Al-Qur’an digital. Ada yang berbasis software komputer, ponsel atau bahkan dalam bentuk website . Kemudahan dan fleksibel yang ditawarkan dalam aplikasi Al-Qur’an digital menjadi faktor semakin banyak masyarakat mengunduh aplikasi tersebut Muhammad Abduh menjelaskan bahwa di era al akan memudahkan anak ) dan tanda baca yang benar.
Hal ini juga sejalan dengan hasil penelitian oleh yang menjelaskan bahwa aplikasi Al-Qur’an memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat. Selain dari itu aplikasi Al-Qur’an digital juga dilengkkapi dengan berbagai macam fiture serta terdapat asbabun nuzul dari masing-masing ayat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berlajar ilmu Al-Qur’an. Dari hasil analisis di atas menunjukkan perkembangan Al-Qur’an digital terus mengalami kemajuan yang singnifikan, sehingga memudahkan setiap penggunanya, terutama umat Islam dalam mempelajari berbagai bidang ilmu pengetahuan, khususnya ilmu Rasm Al Qur’an, dengan cara yang lebih mudah, efektif, dan efisien.
Pengertian RasmAl-Quran
Rasm Al-Qur’an adalah pola, pedoman, atau tata cara penulisan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah disepakati dan dibakukan sejak masa Khalifah Utsman bin Affan. Berikut adalah penjelasannya secara bahasa dan istilah. Secara Bahasa (Etimologi)Kata Rasm (الرسم) berasal dari bahasa Arab yang berarti menggambar, melukis, atau bekas. Maksudnya adalah jejak atau tulisan yang ditinggalkan di atas kertas (mushaf) untuk merekam lafal atau kata.
Secara Istilah (Terminologi)Secara istilah, Rasm Al-Qur’an adalah ilmu khusus yang mempelajari kaidah-kaidah penulisan Al-Qur’an. Pola penulisan ini memiliki aturan unik (berbeda dengan tata bahasa Arab standar/konvensional) yang dipakai oleh Khalifah Utsman bin Affan dan para sahabat saat melakukan kodifikasi mushaf.Sistem penulisan ini lebih dikenal dengan istilah Rasm Utsmani (merujuk pada masa Utsman bin Affan) dan menjadi pedoman baku. Sebagai contoh, dalam Rasm Utsmani terdapat pengurangan huruf (seperti penulisan Bismillahirrahmanirrahim yang tidak memakai alif setelah huruf mim) dan penambahan huruf, yang bertujuan untuk memfasilitasi berbagai ragam bacaan (qira’at) yang shahih.
Kesimpulan
Ilmu Rasm Al-Qur’an, yang berkabar dari tradisi penulisan Al-Qur’an pada masa Utsman bin Affan, telah mengalami perkembangan yang signifikan seiring dengan kemajuan zaman. Dalam era modern ini, digitalisasi dan teknologi informasi telah membawah perubahan besar dalam cara penulisan, reproduksi, dan distribusi mushaf Al-Qur’an. Proses digitalisasi tidak hanya memudahkan hanya memudahkan akses terhadap Al-Qur’an tetapi juga berkontribusi pada pelastarian manuskrip kuno dan standarisasi teks Al-Qur’an. pemahaman mengenai Rasm Utsmani sangat krusial karena menjadi standar penulisan resmi yang diakui umat Islam untuk menjaga kemurnian teks ayat dari kesalahan membaca.
Kemudahan akses melalui aplikasi Al-Qur’an digital memberikan peluang bagi umat Islam untuk mempelajari dan memahami kitab suci dengan lebih baik. Berbagai fitur yang ditawarkan dalam aplikasi tersebut, seperti hukum bacaan dan asbabun nuzul, semakin memperkaya pengalaman belajar. Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi Al-Qur’an digital dapat meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat dalam mempelajari imu Rasm Al-Qur’an.
Daftar Pustaka
Manna’ Khalil al-Qattan. 2019. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Litera AntarNusa.
Muhammad Ali Ash-Shabuni. 2016. At-Tibyan fi Ulumil Qur’an. Jakarta: Pustaka Amani.
Subhi Al-Shalih. 2017. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Abdul Djalal. 2018. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia Ilmu.
Kementerian Agama Republik Indonesia. 2022. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. 2021. Pedoman Penulisan dan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Jakarta: Kementerian Agama RI

Amelia Sartika Pulungan
Mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Leave a Reply