Penulis: Elok Satriani Mulyawati (Mahasiswa UIN Siber Syekh NurjatI Cirebon)

RisetAnakBangsa.id-Apa jadinya sebuah negara ketika kekuasaan lebih dihormati daripada keadilan? Ketika jabatan mampu membuka banyak pintu, sementara masyarakat biasa harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan haknya? Pertanyaan ini bukan sekadar kegelisahan tentang politik, melainkan tentang bagaimana sebuah negara memperlakukan rakyatnya.

Kita sering mendengar bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang. Namun, dalam kehidupan demokrasi, prinsip tersebut selalu menghadapi ujian. Ketika seseorang memiliki kekuasaan, kekayaan, atau kedekatan dengan lingkaran pengambil keputusan, muncul kekhawatiran bahwa kedudukannya dapat memengaruhi bagaimana ia diperlakukan. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki pengaruh sering kali menghadapi jalan yang lebih panjang untuk memperjuangkan keadilan.

Di sinilah persoalan mendasar muncul. Keadilan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara berisiko berubah menjadi sesuatu yang terasa jauh dari jangkauan masyarakat kecil.

Padahal, kekuasaan pada dasarnya bukanlah sesuatu yang buruk. Negara membutuhkan pemimpin, pemerintah membutuhkan kewenangan, dan masyarakat membutuhkan aturan untuk menjaga ketertiban. Tanpa kekuasaan yang sah, kehidupan bersama akan sulit diatur. Namun, kekuasaan menjadi persoalan ketika orang yang memegangnya mulai merasa lebih tinggi daripada hukum yang seharusnya membatasi tindakannya.

Kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa untuk bertindak sesuka hati.

Sayangnya, prinsip sederhana ini tidak selalu mudah diwujudkan. Dalam praktik politik, godaan untuk mempertahankan jabatan, memperluas pengaruh, dan melindungi kepentingan kelompok dapat menggeser tujuan awal kekuasaan. Kepentingan rakyat yang seharusnya menjadi prioritas justru berisiko ditempatkan di belakang kepentingan politik.

Ketika keadaan demikian terjadi, kritik dapat dianggap sebagai ancaman. Perbedaan pendapat dipandang sebagai bentuk perlawanan, sedangkan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan justru dianggap mengganggu jalannya pemerintahan.

Padahal, bukankah dalam negara demokrasi rakyat memiliki hak untuk mempertanyakan keputusan para pemimpinnya?

Seorang pemimpin tidak seharusnya takut terhadap kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab. Kritik justru dapat menjadi pengingat bahwa kekuasaan memiliki batas dan setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Pemimpin yang bijaksana bukanlah mereka yang selalu ingin dibenarkan, melainkan mereka yang bersedia mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki kesalahan.

Persoalan menjadi semakin serius ketika kekuasaan mulai memengaruhi cara masyarakat memandang penegakan hukum.

Hukum semestinya menjadi tempat setiap orang mencari perlindungan, bukan sesuatu yang menimbulkan ketakutan. Siapa pun yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan berdasarkan bukti, aturan, dan prosedur yang adil. Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan istimewa, sebagaimana kemiskinan tidak boleh membuat seseorang kehilangan kesempatan membela haknya.

Keadilan tidak hanya berbicara tentang siapa yang dihukum dan siapa yang dibebaskan. Lebih jauh, keadilan juga menyangkut bagaimana sebuah keputusan diambil, apakah prosesnya transparan, serta apakah setiap orang memperoleh kesempatan yang sama untuk didengar.

Bayangkan seorang warga biasa yang harus menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk memperjuangkan haknya. Di sisi lain, ia melihat orang-orang yang memiliki pengaruh seolah lebih mudah memperoleh akses terhadap berbagai fasilitas dan proses pengambilan keputusan. Sekalipun setiap perkara memiliki keadaan yang berbeda, kesan ketimpangan semacam ini dapat menimbulkan pertanyaan besar tentang kesetaraan di hadapan hukum.

Jika perasaan tersebut terus tumbuh, masyarakat perlahan dapat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga negara.

Dan ketika kepercayaan mulai hilang, persoalannya bukan lagi sekadar tentang satu kebijakan atau satu perkara hukum. Yang dipertaruhkan adalah hubungan antara rakyat dan negara.

Demokrasi tidak dapat bertahan hanya dengan mengandalkan pemilihan umum. Pemilu memang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin, tetapi suara yang diberikan di bilik pemungutan suara bukanlah cek kosong yang membebaskan penguasa dari tanggung jawab.

Mandat rakyat harus dijalankan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama. Pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang terjangkau, kesempatan bekerja, perlindungan hukum, dan pemerataan pembangunan merupakan kebutuhan nyata yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan mempertahankan kekuasaan.

Apa artinya sebuah kekuasaan yang terlihat kuat apabila masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan yang adil? Apa makna keberhasilan politik apabila rakyat justru merasa semakin jauh dari para pemimpinnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan pemerintahan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya dukungan politik atau lamanya seseorang menduduki jabatan. Ukuran yang jauh lebih bermakna adalah seberapa besar kekuasaan mampu menghadirkan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat.

Kekuasaan yang kehilangan keberpihakan kepada rakyat pada akhirnya juga berisiko kehilangan dasar kepercayaan yang menopangnya.

Karena itu, pengawasan terhadap kekuasaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Negara membutuhkan lembaga pengawas yang bekerja secara independen, penegak hukum yang profesional, pers yang bebas dan bertanggung jawab, serta masyarakat yang berani menyampaikan pendapat berdasarkan fakta.

Pengawasan bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Justru melalui pengawasan, penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah dan kebijakan publik dapat terus diperbaiki.

Pemerintah yang terbuka terhadap kritik menunjukkan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan kekuasaannya. Sebaliknya, ketika ruang kritik semakin sempit, masyarakat dapat kehilangan salah satu sarana penting untuk memastikan bahwa kepentingannya tetap diperhatikan.

Namun, memperjuangkan keadilan juga tidak cukup dengan menuntut perubahan dari pemerintah. Masyarakat memiliki tanggung jawab moral yang sama pentingnya.

Kita tidak dapat berharap lahirnya pemerintahan yang bersih apabila dalam kehidupan sehari-hari masih menganggap suap sebagai jalan pintas, membenarkan penyalahgunaan wewenang ketika menguntungkan kelompok sendiri, atau menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami orang lain.

Keadilan membutuhkan konsistensi. Kita tidak boleh hanya menuntut hukum ditegakkan ketika pihak yang dirugikan adalah diri sendiri, tetapi mengabaikannya ketika pelanggaran dilakukan oleh orang yang kita dukung.

Di tengah derasnya informasi dan perdebatan politik, masyarakat juga perlu membangun sikap kritis yang sehat. Tidak semua informasi yang beredar merupakan fakta, sebagaimana tidak semua kritik lahir dari kepentingan yang sama. Karena itu, kemampuan memeriksa informasi, memahami persoalan, dan menghargai perbedaan pandangan menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi.

Terutama bagi generasi muda, kepedulian terhadap keadilan tidak harus selalu diwujudkan melalui tindakan besar. Keberanian menyampaikan pendapat secara santun, menolak diskriminasi, berdiskusi secara terbuka, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan merupakan langkah sederhana yang memiliki makna.

Generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan keadilan dibicarakan. Mereka memiliki kesempatan untuk membangun budaya politik yang lebih sehat, yaitu budaya yang menempatkan integritas di atas kepentingan sesaat dan kepentingan bersama di atas loyalitas kelompok.

Pada akhirnya, persoalan kekuasaan dan keadilan bukan sekadar pertarungan antara pemerintah dan rakyat. Persoalan ini menyangkut pilihan nilai yang ingin kita pertahankan sebagai sebuah bangsa.

Apakah kita ingin membangun kehidupan bernegara yang menjadikan jabatan sebagai ukuran kebenaran? Ataukah kita ingin menghadirkan negara yang menempatkan hukum, kemanusiaan, dan keadilan sebagai pedoman dalam menjalankan kekuasaan?

Jawabannya tentu tidak cukup disampaikan melalui pidato atau janji politik. Jawaban itu harus terlihat dalam tindakan, kebijakan, dan keberanian setiap pemegang kekuasaan untuk mempertanggungjawabkan keputusannya.

Kekuasaan pada akhirnya akan selalu berganti. Jabatan memiliki masa akhir, pengaruh politik dapat memudar, dan seorang pemimpin tidak selamanya berada di puncak kewenangan. Namun, dampak dari keputusan yang diambil selama berkuasa dapat terus dirasakan masyarakat, bahkan setelah masa kepemimpinannya berakhir.

Karena itulah, warisan terbaik seorang pemimpin bukanlah seberapa lama ia mampu mempertahankan kedudukannya, melainkan seberapa besar keadilan yang mampu dihadirkannya.

Negara yang kuat bukanlah negara yang membuat rakyat takut kepada kekuasaan, melainkan negara yang membuat rakyat percaya kepada keadilan.

Sebab, kekuasaan mungkin mampu membuat seseorang dihormati karena jabatannya. Namun, hanya keadilan yang dapat membuat kepemimpinannya dikenang dengan penuh penghargaan.