RisetAnakBangsa.id-Memahami keterkaitan atau korelasi antara satu dengan yang lain sebagai satu kesatuan merupakan sebuah keniscayaan. Dalam konteks al-Qur`an, pemahaman terhadap ayat yang satu dengan yang lain, antara satu surah dengan surah yang lain, maupun ayat antar ayat merupakan sebuah kesatuan yang terkoneksi antara satu dengan yang lain merupakan studi yang mesti dipelajari. Para ahli mengistilahkan studi ini dengan nama Al- Munasabah. Secara etimologi munasabah artinya kecocokan, kesesuaian atau kepantasan. Menurut As- Suyuthi munasabah adalah Al- Musakalah (keserupaan) dan Al-Muqabarah (kedekatan).
Secara terminologi, yang dimaksud dengan al-Munasabah adalah mencari kedekatan, hubungan, kaitan, antara satu ayat atau kelompok ayat dengan ayat atau kelompok ayat yang ada kedekatan, baik dengan ayat sebelumnya maupun dengan ayat yang setelahnya. Termasuk mencari kaitan antara ayat yang berada pada akhir sebuah surah dengan ayat yang berada pada awal surah berikutnya atau antara satu surah dengan surah sebelum atau setelahnya. Manna al- Qaththan mendefenisikan Munasabah sebagai bentuk hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, atau antara satu ayat dengan ayat lain dalam satu kelompok ayat, atau antara satu surah dengan surah yang lain. Al- Munasabah adalah istilah dalam Ilmu Tafsir yang merujuk pada hubungan yang saling terkait antara satu ayat dengan ayat lainnya. Al-Munasabah menggambarkan hubungan yang kadang tersirat dan kadang-kadang terlihat jelas, yang memberikan pemahaman lebih dalam terhadap ayat-ayat al-Qur`an. Pemahaman ini memerlukan pendekatan kontekstual dan komprehensif untuk menemukan keterkaitan yang sejati antar teks al-Qur`an.
Macam-macam Al– Munasabah
Secara umum, ragam bentuk munasabah yang terdapat dalam al-Qur`an terbagi menjadi dua macam, yaitu keserasian antar surah (Al- Munasabah Bayna As- Suwar) dan keserasian antar ayat (Al- Munasabah Bayna al- Ayat).
Munasabah antar Ayat (Al- Munasabah Bayna al- Ayat)
Munasabah antar ayat ini merupakan bentuk persambungan ayat satu dengan ayat lainnya. Munasabah jenis ini akan terlihat jelas pada surah-surah pendek yang mengandung satu tema pokok.
1). Munasabah antar kalimat dengan kalimat dalam ayat, munasabah ini mengandung beberapa unsur yaitu: At- Thanzir (penyetaraan), Mudladdah (kontradiksi), Istithrad (penjelasan lebih lanjut), dan Takhallus ( melepaskan kata satu ke kata yang lain).
2). Munasabah antar ayat dengan ayat dalam satu surah, misalnya dalam surah Al- Baqarah ayat 1-20. Dalam ayat tersebut Alla memuai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi al- Qur`an bagi orang-orang yang bertakwa. Kemudian dalam ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat-sifat mereka yang berbeda yaitu, mukmin, kafir dan munafik.
3). Munasabah antar fashilah ( penutup) dengan kandungan ayat. Munasabah bentuk ini memiliki tujuan tertentu diantaranya untuk menguatkan/ta`kid makna yang terkandung dalam suatu ayat.
Munasabah antar Surah (Al- Munasabah Bayna as- Suwar)
Munasabah antar surah ini terbagi pada beberapa bagian, yaitu:
1). Munasabah antara awal surah dengan akhir surah sebelumnya, yaitu bahwa uraian awal suatu surah mempunyai munasabah atau kemiripan dalam uraiannya atau sebagai penjelas dari uraian akhir surah sebelumnya. Misalnya pada permulaan surah al-Hadid yang dimulai dengan tasbih bermunasabah dengan uraian pada akhir surah sebelumnya yaitu akhir surah al-Waqiah yang sama-sama mengandung ajaran untuk bertasbih atau mensucikan tuhan.
2). Munasabah antara satu surah dengan surah sebelumnya, yaitu satu surah berfungsi untuk menerangkan atau menyemopurnakan ungkapan pada surah sebelumnya.
3). Munasabah antara nama surah dengan tujuan turunnya.
- Fungsi Ilmu Munasabah
- Untuk menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat, dan surah-surah dalam al-Qur`an.
- Untuk menjadikan bagian-bagian dalam al-Qur`an saling berhubungan sehingga tampak menjadi suatu rangkaian yang utuh.
- Ada ayat baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.
- Untuk menjawab kritikan orang luar terhadap sistematika al-Qur`an.
Dalil tentang Al-Munasabah
A.QS. Al-A’raf: 172
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ شَهِدْنَا ۚ أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak Adam dari punggung mereka dan Allah mengambil persaksian atas diri mereka: ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘Benar (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi’…”
- QS. An-Nisa: 82
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari Allah, tentulah mereka menemukan pertentangan yang banyak di dalamnya.”
KESIMPULAN
Al- Munasabah adalah istilah dalam Ilmu Tafsir yang merujuk pada hubungan yang saling terkait antara satu ayat dengan ayat lainnya. Al-Munasabah menggambarkan hubungan yang kadang tersirat dan kadang-kadang terlihat jelas, yang memberikan pemahaman lebih dalam terhadap ayat-ayat al-Qur`an. Pemahaman ini memerlukan pendekatan kontekstual dan komprehensif untuk menemukan keterkaitan yang sejati antar teks al-Qur`an.
Munasabah adalah bentuk hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, atau antara satu ayat dengan ayat lain dalam satu kelompok ayat, atau antara satu surah dengan surah yang lain. Secara umum, ragam bentuk munasabah yang terdapat dalam al-Qur`an terbagi menjadi dua macam, yaitu keserasian antar surah (Al- Munasabah Bayna As- Suwar) dan keserasian antar ayat (Al- Munasabah Bayna al- Ayat).
REFERENSI
Ali Sati, “Komunikasi Islam Dan Corak Munāsabah Ayat Dalam Al-Qur’ān (Bantahan Al-Syarqawiy Terhadap Al-Syaukāniy)”, HIKMAH, vol. 18 , 2024, https://doi.org/10.24952/hik.v18i2.14670.
Hendri Siregar and Fauzi Fahmi, Metodologi Penelitian (Sebuah Pengantar Bidang Pendidikan, Yogyakarta: Jejak Pustaka, 2021
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif (Bandung: Alfabeta, 2016), p. hlm. 11.
Sawaluddin Siregar, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: Anggota IKAPI, 2021
Zainal Arifin, Kuliah Al-Qur`an: Kajian A- Qur`an Dalam Teks Dan Konteks, Mataram: Sanabil, 2021
Abdur Rokhim Hasan, Paradigma Baru Ilmu Al- Qur`an Dan Tafsir, Jakarta Selatan: Yayasan Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur`an, 2023
Sardana, Pondasi Dasar Memahami Ulumul Qur`an, Jakarta Selatan: Fakultas Ushuluddin Universitas PTIQ Jakarta
Lilis, Nurhaliza, Nur Bulan Zahro, dkk, Kajian Ayat dan Tafsir Al- Qur`an, Publica Indonesia Utama, 2025
Mochammad Arifin, 10 Tema Fenomenal Dalam Ilmu Al-Qur`an, Jakarta: PT Alex Media Komputindo, 2019.
Daflani, Buku Ajar Ulumul Qur`an, Kerinci: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah.
Rifdah Farnidah, “Konsep Munasabah Dalam Al- Qur`an Perspektif Wahbah Az- Zuhaili” dalam jurnal Nida` Al-Qur`a, vol. 20, no.1,2022.

Fitra Hayati
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Leave a Reply