Penulis: Jeanny Vinora Nafisatul Azis (Mahasiswa Program Studi Tadris Ilmu Pengetahuan sosial Universitas Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon)
RisetAnakBangsa.id-Ketika layar ponsel menyala di pagi hari, banyak anak muda Indonesia tidak lebih dulu membuka koran atau menyalakan televisi, melainkan menggulir linimasa. Di sanalah mereka bertemu kabar tentang harga kebutuhan pokok, perdebatan para calon pemimpin, hingga potongan video pidato yang telah dipotong menjadi sepuluh detik. Pertemuan sehari-hari inilah yang diam-diam membentuk cara satu generasi memahami politik. Pertanyaannya, apakah ruang yang begitu akrab itu benar-benar membuat anak muda lebih melek politik, atau sekadar membuat mereka merasa tahu? Esai ini berpendapat bahwa media sosial membuka peluang besar bagi literasi dan partisipasi pemilih muda, tetapi peluang itu hanya akan berbuah jika diimbangi kemampuan berpikir kritis.
Alasan untuk menaruh perhatian pada kelompok ini sangat konkret. Menurut data Komisi Pemilihan Umum yang dipaparkan Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap pada 2 Juli 2023, generasi milenial dan Gen Z menyumbang sekitar 56 persen dari daftar pemilih tetap Pemilu 2024 Republika, (2023). Pada saat yang sama, survei APJII yang dipaparkan Ketua Umum Muhammad Arif menunjukkan penetrasi internet mencapai sekitar 93 persen pada kelompok milenial dan 87% pada Gen Z detikInet, (2024). Dua angka ini bertemu pada satu kesimpulan sederhana: kelompok pemilih terbesar di negeri ini juga merupakan kelompok yang paling banyak menghabiskan waktu di ruang digital. Siapa pun yang ingin memahami demokrasi Indonesia hari ini tidak bisa mengabaikan apa yang terjadi di dalam ruang itu.
Di sisi yang menjanjikan, media sosial adalah ruang publik baru. Habermas (1989) menggambarkan ruang publik sebagai tempat warga berkumpul untuk membicarakan urusan bersama dan menimbang gagasan secara terbuka. Media sosial menghadirkan versi yang lebih cair dari gagasan itu: siapa pun dapat bertanya, menanggapi, dan menyebarkan pendapat tanpa harus melewati redaksi atau organisasi formal. Bagi anak muda yang sering memandang politik formal sebagai dunia yang jauh, rumit, dan elitis, ruang seperti ini terasa lebih ramah. Infografis yang menyederhanakan visi-misi kandidat, video penjelasan singkat tentang sebuah undang-undang, dan utas yang merangkum persoalan kebijakan telah menjadi pintu masuk yang lebih mudah dibanding dokumen resmi atau berita panjang. Di titik ini, media sosial menjalankan fungsi pendidikan politik yang selama ini sulit dijangkau oleh lembaga formal.
Media sosial juga mengubah partisipasi. Partisipasi politik tumbuh ketika orang memiliki sumber daya, minat, dan jaringan yang mengajak mereka terlibat Verba et al, (1995). Linimasa menyediakan ketiganya sekaligus: informasi yang murah, topik yang memancing rasa ingin tahu, dan teman sebaya yang saling mengingatkan untuk datang ke tempat pemungutan suara. Lebih dari itu, partisipasi tidak lagi berhenti pada hari pencoblosan. Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan dari lapangan, penghitungan suara dapat dikawal bersama-sama, dan isu publik dapat didorong menjadi agenda pembicaraan nasional hanya melalui sebuah tagar. Suara anak muda yang dahulu mudah diabaikan kini sulit untuk tidak didengar.
Namun gambaran yang cerah itu belum lengkap tanpa sisi gelapnya. Hoaks dan disinformasi menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, dan anak muda yang belum terbiasa memverifikasi informasi mudah terseret, terlebih jika kabar palsu dikemas dengan visual yang menarik dan nada yang emosional. Algoritma memperparah keadaan. Karena platform cenderung menampilkan apa yang sejalan dengan kebiasaan penggunanya, terbentuklah apa yang disebut Pariser (2011) sebagai gelembung penyaring, yaitu ruang tempat orang jarang berjumpa dengan pandangan yang berbeda. Ketika buzzer dan akun anonim yang terorganisasi ikut mengarahkan percakapan, sulit membedakan suara warga yang tulus dari narasi pesanan. Ruang publik yang semestinya melatih nalar justru dapat menjadi arena yang mengeraskan polarisasi. Kekhawatiran ini juga dirasakan anak muda sendiri. Ahmad Maulana Hidayat, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, berharap “tidak ada polarisasi antar anak bangsa setelah pemilu 2024” Zaman, (2023).
Ada pula persoalan yang lebih halus, yakni politik yang menjadi tontonan. Ketika kandidat dinilai dari gaya, humor, dan popularitasnya, gagasan mudah tersisih oleh citra. Partisipasi pun bisa berhenti pada unggahan dan tanda suka, tanpa diikuti tindakan yang berdampak. Rasa terlibat tidak selalu sama dengan keterlibatan. Di sinilah letak kerumitan yang sebenarnya: media sosial dapat membuat anak muda merasa melek politik sekalipun pemahamannya masih tipis.
Sebagian orang mungkin menyimpulkan bahwa jalan keluarnya adalah menjauhkan anak muda dari media sosial atau membatasi ruang bicara mereka. Saya kira ini keliru. Ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka, dan menolaknya sama saja dengan menolak kenyataan. Yang perlu dibenahi adalah bekal yang mereka bawa ke dalamnya. Literasi digital harus berjalan beriringan dengan literasi politik: kemampuan memeriksa sumber, mengenali hoaks, memahami cara kerja algoritma, dan membedakan fakta dari opini. Sekolah dan perguruan tinggi dapat memasukkannya ke dalam pembelajaran, komunitas pemuda dapat menggelar pelatihan, penyelenggara pemilu dapat menyajikan informasi yang akurat dengan bahasa yang dekat dengan anak muda, dan platform wajib memperkuat moderasi serta transparansi iklan politik. Para pemengaruh dan kreator pun memikul tanggung jawab etis untuk tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Pada akhirnya, media sosial hanyalah alat. Ia bisa memperluas akses informasi dan menggerakkan keterlibatan, tetapi ia juga bisa menyebarkan kabar bohong dan memperdalam perpecahan. Mutu demokrasi kita tidak ditentukan oleh seberapa banyak anak muda yang berada di ruang digital, melainkan oleh seberapa kritis mereka ketika berada di sana. Jika bekal itu disiapkan dengan sungguh-sungguh, pemilih muda tidak hanya akan menjadi penonton yang ramai di linimasa, tetapi warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menentukan arah bangsa.

Leave a Reply