RisetAnakBangsa.id-Pergantian peristiwa dan unsur-unsur turunnya Al-Qur’an mendapat reaksi yang sangat berbeda dalam kaitannya dengan kajian Al-Qur’an. Mulai dari istilah ayat, huruf, asbabun nuzul, nasikh mansukh, hakikat dan majaz, i’jaz Al-Qur’an, rasm Al-Qur’an dan amstal Al-Qur’an, tetapi ada satu kajian yang tidak kalah menarik dengan kajian lainnya yaitu Makkiyah dan Madaniyah yang membahas tempat turunnya ayat atau surah Al-Qur’an. Al-Qur’an yang memiliki 6236 ayat dan terbagi dalam 114 surah ini tidak diturunkan sekaligus. Beberapa ayat diturunkan pada siang hari (nahari) dan malam hari (layali), sementara yang lain diturunkan pada musim panas (Shaify) dan musim dingin (Syita’i). Setelah perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW, ayat-ayat ini diturunkan secara bertahap selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari. Para ulama mencoba meneliti ayat Al-Qur’an, surah demi surah dan ayat demi ayat untuk memberikan nama dalam suatu surah apakah surah tersebut termasuk bagian Makkiyah atau Madaniyah.
Karakteristik Ayat Makkiyah
Ayat atau surah Makkiyah adalah wahyu yang diturunkan sebelum hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Secara umum, ayat-ayat Makkiyah memiliki karakteristik yang khas baik dari segi tema, gaya bahasa, maupun sasaran dakwahnya. Salah satu cirinya adalah banyak diawali dengan seruan kepada seluruh manusia menggunakan ungkapan “Yā ayyuhā an-nās” (Wahai manusia). Selain itu, dalam surah-surah Makkiyah sering ditemukan lafaz “kallā” yang berfungsi sebagai penegasan atau penolakan terhadap keyakinan orang-orang kafir.
Karakteristik lainnya adalah adanya ayat-ayat sajdah yang memerintahkan pembacanya untuk bersujud. Banyak surah Makkiyah juga diawali dengan huruf-huruf muqatha’ah seperti Alif Lām Mīm, Hā Mīm, dan Yā Sīn. Dari sisi isi, surah-surah Makkiyah banyak memuat kisah para nabi terdahulu beserta umat mereka sebagai pelajaran bagi kaum Quraisy. Kisah-kisah tersebut dapat ditemukan dalam surah seperti Maryam, Thaha, Hud, Ibrahim, Al-Kahfi, Yunus, dan Yusuf.
Tema utama ayat Makkiyah berfokus pada peneguhan akidah, terutama tentang keesaan Allah (tauhid), penolakan terhadap kemusyrikan, keimanan kepada para rasul, kitab-kitab Allah, hari kebangkitan, dan hari pembalasan. Ayat-ayat ini juga menjelaskan berbagai perilaku buruk masyarakat jahiliyah, seperti penyembahan berhala, pembunuhan, perampokan, pencurian, serta tradisi mengubur anak perempuan hidup-hidup.
Selain itu, surah Makkiyah banyak menggunakan argumentasi yang kuat dan rasional untuk mengajak manusia beriman kepada Allah SWT. Kandungannya juga menekankan pembinaan akhlak mulia, seperti kejujuran, kasih sayang, kesetiaan, kerendahan hati, dan ketakwaan. Di dalamnya terdapat berbagai nasihat dan pelajaran dari kisah umat terdahulu yang menunjukkan bahwa kekufuran dan pembangkangan kepada Allah hanya akan berakhir dengan kehancuran.
Dari segi gaya bahasa, surah Makkiyah umumnya memiliki ayat-ayat yang pendek, padat, dan indah, dengan susunan bahasa yang sangat kuat serta menyentuh perasaan. Hal ini sesuai dengan kondisi masyarakat Makkah yang dikenal memiliki kemampuan bahasa Arab dan sastra yang tinggi.
Karakteristik Ayat Madaniyah
Ayat atau surah Madaniyah adalah wahyu yang diturunkan setelah hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Berbeda dengan surah Makkiyah yang berfokus pada pembinaan akidah, surah Madaniyah lebih banyak membahas aspek hukum dan pengaturan kehidupan masyarakat Islam.
Salah satu ciri utama surah Madaniyah adalah adanya pembahasan mengenai hukum-hukum syariat secara rinci, baik yang berkaitan dengan ibadah maupun muamalah. Di dalamnya dijelaskan hukum shalat, puasa, zakat, haji, pernikahan, jual beli, warisan, pidana, serta berbagai aturan sosial dan kenegaraan.
Surah Madaniyah juga banyak membahas keadaan orang-orang munafik, karakter mereka, dan dampak perilaku mereka terhadap masyarakat Islam. Selain itu, terdapat pula seruan kepada Ahli Kitab, yaitu kaum Yahudi dan Nasrani, untuk menerima ajaran Islam serta penjelasan mengenai penyimpangan akidah yang mereka lakukan.
Karakteristik lainnya adalah adanya pembahasan mengenai jihad, peperangan, perdamaian, perjanjian, dan hubungan antar kelompok masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kondisi umat Islam di Madinah yang telah membentuk masyarakat dan pemerintahan sehingga memerlukan aturan yang lebih lengkap.
Dari segi bahasa, surah Madaniyah umumnya memiliki ayat yang lebih panjang dan rinci (ithnāb) dibandingkan surah Makkiyah. Gaya bahasanya lebih bersifat menjelaskan, menegaskan hukum, dan mengatur kehidupan umat secara praktis. Oleh karena itu, kandungan surah Madaniyah menjadi landasan penting dalam pembentukan sistem hukum dan kehidupan sosial dalam Islam
Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan salah satu cabang ilmu yang memiliki peranan sangat penting dalam memahami Al-Qur’an secara komprehensif. Ilmu ini tidak hanya membahas aspek kebahasaan dan kandungan Al-Qur’an, tetapi juga mengkaji berbagai hal yang berkaitan dengan sejarah, proses pewahyuan, kodifikasi, hingga metode penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Oleh karena itu, mempelajari Ulumul Qur’an menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap Muslim yang ingin memahami kitab sucinya secara benar dan mendalam.
Urgensi pertama dari mempelajari Ulumul Qur’an adalah untuk memahami sejarah Al-Qur’an. Melalui ilmu ini, seseorang dapat mengetahui perjalanan Al-Qur’an sejak wahyu pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW di Gua Hira hingga proses pengumpulan dan pembukuannya menjadi mushaf yang dikenal saat ini. Pemahaman terhadap sejarah Al-Qur’an memberikan keyakinan yang kuat mengenai keaslian dan autentisitas kitab suci tersebut. Selain itu, pengetahuan tentang latar belakang turunnya ayat, periode Makkiyah dan Madaniyah, serta proses transmisi Al-Qur’an dari generasi ke generasi akan membantu umat Islam memahami konteks dan tujuan diturunkannya wahyu.
Urgensi kedua adalah sebagai alat bantu dalam membaca dan memahami Al-Qur’an. Ulumul Qur’an menyediakan berbagai perangkat keilmuan yang membantu pembaca memahami lafaz, makna, dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an secara tepat. Melalui kajian seperti ilmu tajwid, asbab al-nuzul, nasikh dan mansukh, munasabah ayat, serta ilmu tafsir, seseorang dapat menghindari kesalahan dalam memahami pesan yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, pemahaman yang diperoleh tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman yang benar terhadap Al-Qur’an akan mendorong lahirnya penghayatan yang lebih mendalam dan pengamalan ajaran Islam secara optimal.
Urgensi ketiga adalah menjadikan Ulumul Qur’an sebagai sarana untuk mempertahankan eksistensi dan kemurnian Al-Qur’an dari berbagai bentuk kritik dan tuduhan yang tidak berdasar. Dalam perkembangan sejarah, tidak sedikit pihak yang meragukan keotentikan Al-Qur’an, baik dari kalangan non-Muslim maupun orientalis yang berusaha mengkritisi sumber dan proses pewahyuan kitab suci tersebut. Dengan memahami Ulumul Qur’an, seorang Muslim memiliki bekal ilmiah yang memadai untuk menjelaskan, meluruskan, dan membantah berbagai tuduhan yang ditujukan kepada Al-Qur’an. Pengetahuan mengenai sejarah kodifikasi, metode periwayatan, dan keistimewaan bahasa Al-Qur’an menjadi argumen kuat dalam menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT yang terjaga keasliannya sepanjang zaman.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa mempelajari Ulumul Qur’an memiliki urgensi yang sangat besar dalam kehidupan umat Islam. Selain memberikan pemahaman yang mendalam mengenai sejarah dan kandungan Al-Qur’an, ilmu ini juga berfungsi sebagai pedoman dalam mengamalkan ajaran Islam serta menjadi instrumen ilmiah untuk menjaga kemuliaan dan keotentikan kitab suci Al-Qur’an. Oleh karena itu, penguasaan terhadap Ulumul Qur’an merupakan langkah penting dalam membangun pemahaman keagamaan yang benar, moderat, dan bertanggung jawab.
Daftar Pustaka
Chairul Lutfi, M. Z. (2022). URGENSI MEMPELAJARI ULUMUL QUR’AN. 5-6.
Raudatul Ilmi, S. S. (2025). Studi Tentang Tempat dan Waktu Turun Ayat-Ayatatau Surah Al-Qur’an (Makkiah-Madaniah). Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3-4.
Ririn Wilka, A. A. (2026). KARAKTERISTIKAYATMAKKIYAHDANMADANIYAHSERTAIMPLIKASINYADALAMTAFSIR. Al-Furqan:JurnalAgama,Sosial,danBudaya, 7-8.
Umar Al Faruq, F. K. (2004). TEORI AL-MAKKIY WA AL-MADANIY (PENGKLASIFIKASIAN AYAT-AYAT MAKIYAH DAN MADANIYAH) DALAM STUDI AL-QUR’AN . Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia, 3.
Umar Al Faruq, F. K. (2024). TEORI AL-MAKKIY WA AL-MADANIY (PKLASIFIKASIAN AYAT-AYAT MAKIYAH DAN MADANIYAH) DALAM STUDI AL-QUR’AN. Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia, 5.

Desi Aulia Hasanah
Mahasiswa Prodi Teknologi Informasi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Leave a Reply