Natasa Mahdayani Rambe
Mahasiswa Program Studi Tadris Fisika UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
RisetAnakBangsa.id-Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi, generasi muda—khususnya Gen-Z—dituntut untuk mampu memilah pengetahuan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu pengetahuan mendasar yang sangat penting untuk dipahami oleh muslim masa kini adalah hadis, sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Pemahaman yang baik tentang hadis beserta unsur-unsurnya akan membantu Gen-Z terhindar dari kesalahpahaman, hoaks keagamaan, dan penafsiran yang keliru terhadap ajaran Islam.
Apa Itu Hadis??
Secara etimologi, Hadis berarti pembicaraan, komunikasi dan cerita, yaitu berasal dari kata “hadits” jamaknya ”ahadits”.( Jalaluddin al-Suyuti, 1984).
Secara terminologi, kata hadis didefenisikan sebagai segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (pernyataan, pengakuan), maupun sifatsifatnya. Dengan demikian,hadis menurut ulama Ushul hanya terbatas pada perkataan Nabi saja, dan tidak termasuk perbuatan, taqrir dan hal ihwal atau sifatsifatnya. Pengkhususan perkataan Nabi saja sebagai hadis oleh ulama Ushul dapat dimaklumi kerena bentuk-bentuk hadis Nabi yang lain terkadang disampaikan Nabi SAW dalam bentuk perkataan untuk menjelaskan perbuatan beliau, seperti perintah untuk melaksanakan shalat dan manasik haji. Dengan kata lain bahwa hadis menurut mereka adalah segala perkataan Nabi SAW yang dapat dijadikan dalil dalam menetapkan hukum syar‘i, seperti; wajib, haram, mandub, makruh dan mubah sesuai dengan sighat yang ditunjuknya.( Syuhudi Ismai,1987.)
Sinonim Hadis
Kata Hadist mempunyai beberapa sinonim / muradif , yaitu Sunnah, Khabar, dan Atsar.
- Sunnah Menurut bahasa sunnah berarti jalan lurus dan berkesinambungan yang baik maupun yang buruk. Ulama ushul fiqh memberikan definisi Sunnah sebagai berikut: yang artinya “Seluruh yang datang dan berasal dari Nabi SAW selain al-Qur’ân al-Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir Yang pantas untuk dijadikan dalil dalam menetapkan hukum-hukum syar’i. Sunnah dibagi menjadi 3, yaitu: qauliyah, fi’liyah, dan taqririyah.
- Sunnah qauliyah , yaitu: Sunnah Nabi Saw yang berupa perkataan Nabi, seperti sabda nabi Saw,” sesungguhnya setiap pekerjaan itu tergantung pada niatnya”.
- Sunnah Fi’liyah, yaitu: sunnah Nabi SAW yang berupa perbuatan Nabi, seperti hadis yang berkenaan dengan ibadah Shalat, puasa dan haji.
- Sunnah Taqririyah, yaitu; sunnah rasul yang berupa persetujuan Nabi atas perbuatan atau pendapat para sahabat.( At-Tirmidzi, 1975)
- Khabar menurut bahasa berarti al-naba’, yaitu; berita. Sedangkan menurut istilah terdapat tiga pendapat, yaitu:
- Khabar adalah sinonim dari hadis, yaitu sesuatu yang Disandarkan kepada Nabi SAW dari segi perkataan, perbuatan, taqrir, dan sifat.
- Khabar berbeda dengan hadis. Hadis adalah sesuatu yang Berasal dari Nabi SAW, sedangkan khabar adalah berita yang Datang dari selain Nabi SAW. Mereka yang berkecimpung Dalam kegiatan hadis dinamakan muhadditsin, sedangkan Mereka yang berkecimpung dalam kegiatan sejarah dan Sejenisnya disebut akhbariy.
- Khabar lebih umum dari hadis. Hadis adalah sesuatu yang Berasal dari Nabi SAW. Sedangkan Khabar adalah sesuatu Yang datang dari Nabi atau dari selain Nabi SAW.( Darussamin, 2010).
- Atsar secara etimologi berarti “baqiyyat al-syai’”, yaitu sisa Atau peninggalan sesuatu. Secara terminologi, berarti sinonim dari Hadis, yaitu segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW. , ada pendapat lain yang mengatakan bahwa atsar itu sesuatu yang disandarkan Kepada sahabat tabi’in , yang terdiri atas perkataan dan perbuatan. Contoh atsar: Perkataan Umar bin Khattab r.a.:“Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab.”
Mengapa Gen-Z Perlu Memahami Unsur-Unsur Hadis?
Di era digital, ribuan quotes dan “sabda Nabi” tersebar cepat di media sosial, namun tidak semuanya sahih. Pemahaman terhadap unsur-unsur hadis akan membantu Gen-Z memverifikasi keaslian sebuah hadis sebelum membagikannya dan mengamalkannya.
Unsur-Unsur Hadis
Dalam suatu hadis harus memenuhi 3 unsur. Dimana unsur tersebut dapat mempengaruhi tingkatan hadis, apakah hadis tersebut asli atau tidak. Unsur-unsur tersebut yaitu:
- Matan Yakni sabda Nabi atau isi dari hadis tersebut. Matan ini adalah inti dari apa yang dimaksud oleh hadis. Matan berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari huruf م-ت-ن Matan memiliki makna “punggung jalan” atau bagian tanah yang keras dan menonjol ke atas. (al-Suyuti, 1984) Apabila dirangkai menjadi kalimat matn al-hads maka definisinya adalah:“Kata-kata hadis yang dengannya terbentuk makna-makna”. Contoh matan:
“Al-muslimu man salima al-muslimūna min lisānihi wa yadihi.”
(“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya.”). - Sanad Yaitu Sandaran atau jalan yang menyampaikan kepada matan hadis. Sanad inilah orang yang mengabarkan hadis dari Nabi saw kepada orang yang berikutnya sampai kepada orang yang menulis atau mengeluarkan hadis. Secara bahasa, Sanad berasal dari kata سند yang berarti Penggabungan sesuatu ke sesuatu yang lain. Karena di dalamnya tersusun banyak nama yang tergabung dalam satu rentetan jalan. Bisa juga berarti المعتمد (pegangan). Sementara secara terminologi sanad adalah jalan yang dapat menghubungkan Matan Hadis sampai kepada nabi Muhammad Saw. Contoh sanad hadis:
Nabi Muhammad SAW → Abu Hurairah r.a. → Said al-Maqburi → Malik bin Anas → Abdullah bin Yusuf → Imam Bukhari.
- Rawi Yaitu orang yang meriwayatkan Hadis antara rawi dan sanad orang-orangnya sama. Untuk menyeleksi hadis yang sekian banyaknya dan pada waktu nabi Muhammad masih hidup tidak banyak sahabat yang menulis hadis, Dan penyampaian Hadis nabi Muhammad masih terbatas dari mulut ke mulut berdasarkan hafalan dan ingatan saja sampai pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis tahun 99 sampai 101 Hijriah. Contoh Perawi: Abu Hurairah r.a., Said al-Maqburi, Malik bin Anas, Abdullah bin Yusuf, Imam Bukhari.. (Ash-Shiddieqy, 1995.)
- Mukharrij Secara bahasa adalah orang yang mengeluarkan. Kaitannya dengan hadis, mukharrij Adalah orang yang telah menukil atau mencatat Hadis pada kitab nya seperti kitab alBukhari. Adapun tugas-tugas Mukharrij sebagai berikut:
- Melakukan Penyeleksian: Mukharrij hadis menghabiskan waktu dan tenaga untuk menyeleksi hadis-hadis yang diriwayatkan, memilih yang paling otentik dan memenuhi syarat.
- Membukukan Hadis: Mereka kemudian mencatat dan menyusun hadis-hadis tersebut dalam kitab-kitab hadis, seperti yang dilakukan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan para perawi hadis lainnya.
- Meriwayatkan Hadis: Sebagian besar mukharrij hadis adalah orang-orang yang gigih dalam melakukan perjalanan (rihlah) untuk mencari dan meriwayatkan hadis dari berbagai sumber.
- Berkontribusi pada Pelestarian: Kegigihan mukharrij hadis sangat penting dalam upaya pelestarian dan penjagaan hadis agar tidak hilang atau rusak seiring waktu.( Muhammad Ajjaj al-Khatib, 1990)
Memahami hadis dan unsur-unsurnya adalah bekal penting bagi Gen-Z untuk menjadi generasi muslim yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Hadis bukan sekadar teks agama, melainkan warisan luhur yang harus dijaga validitasnya. Dengan memahami matan, sanad, rawi, dan peran mukharrij, Gen-Z dapat belajar agama dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.

Leave a Reply