Latar Belakang
RisetAnakBangsa.id-Al-qur`an merupakan kitab suci umat islam yang diturunkan oleh allah swt kepada nabi muhammad saw melalui malaikat jibril secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Sebagai pedoman hidup, al-qur`an memiliki kedudukan yang sangat penting sehingga keaslian dan kemurniannya harus selalu di jaga.
Memahami jam`ul qur`an sangat penting karena memberikan gambaran tentang sejarah pemeliharaan al-qur`an serta menunjukkan kesungguhan para sahabat dalam menjaga wahyu allah swt. Dengan memahami proses tersebut, umat islam dapat semakin yakin bahwa al-qur`an yang dibaca saat ini adalah sama dengan yang diturunkan kepada nabi muhammad saw, tanpa adanya perubahan sedikitpun.
Rumusan Masalah
- Apa yang di maksud dengan jam`al qur`an?
- Bagaimana proses pengumpulan al-qur`an pada masa para sahabat?
- Apa urgensi jam`al al-qur`an dalam menjaga keaslian al-qur`an?
Tujuan Penelitian
- Menjelaskan pengertian jam`al al-qur`an
- Mendeskripsikan proses pengumpulan al-qur`an
- Menganalisis pentingnya jam`al qur`an bagi umat islam
Kajian Teori
Pengertian jam`ul qur`an
secara bahasa, jam` berarti mengumpulkan, sedangkan al-qur`an adalah kitab suci yang diturunkan kepada nabi muhammad saw. Dengan demikian, jam`ul qur`an berarti proses mengumpulkan, menghimpun, dan memelihara ayat-ayat al-qur`an, baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan.
Allah swt, berfirman:
وَقُرْاٰنَهٗ جَمْعَهٗ عَلَيْنَا اِنَّ
“ sesungguhnya kamilah yang mengumpulkannya ( didadamu ) dan membacakanya “
(qs. Al-qiyamah ( 75 ) : 17)
Ayat ini merupakan jaminan dari allah swt kepada nabi muhammad saw bahwa allah akan menjaga dan menguatkan hafalan al-qur’an di dalam dada rasulullah, serta membimbing tata cara membacanya dengan benar.
Kajian Terdahulu
Menurut manna` al-qaththan dalam mabahits fi ulum al-qur`an, pengumpulan al-qur`an dilakukan untuk menjaga wahyu dari kemungkinan hilang setelah wafatnya para penghafal al-qur`an.
Sementara itu, jalaluddin as-suyuthi dalam al-itqan fi ulum al-qur`an menjelaskan bahwa proses jam`al qur`an berlangsung dalam beberapa tahap hingga mencapai bentuk mushaf ustmani yang digunakan oleh umat silam sampai sekarang.
Kajian-kajian tersebut menunjukkan bahwa jam`al qur`an merupakan salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah peradaban islam.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitif. Data diperoleh dari al-qur`an, hadits, buku ulumul qur`an, jurnal ilmiah, dan sumber-sumber lain yang relevan.
Teknik Pengumpulan Data
- Studi pustaka
- Dokumentasi
- Analisis isi
Teknik Analisis Data
Data analisis secara deskriptif dengan mengkaji berbagai sumber yang berkaitan dengan jam`al qur`an, kemudian disusun menjadi kesimpulan yang sistematis.
Proses Jam`ul Qur`an
Pada Masa Nabi Muhammad saw
Pada masa rasulullah, al-qur`an diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Setiap kali wahyu turun, nabi membacakannya kepada para sahabat. Mereka menghafalnya dan sebagian menuliskannya pada pelepah kurma, tulang, kulit hewan, batu tipis, dan berbagai macam lainnya.
Allah swt. Berfirman:
وَقُرْاٰنًا فَرَقْنٰهُ لِتَقْرَاَهٗ عَلَى النَّاسِ عَلٰى مُكْثٍ وَّنَزَّلْنٰهُ تَنْزِيْلًا
“dan al-qur’an (kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (muhammad) membacakannya kepada manusiperlahan-lahan dan kami menurunkannya secara bertahap.” ( qs. Al-isra 17 : 106 )
Pada masa ini al-qur`an belum dibukukan dalam satu mushaf karena wahyu masih terus turun.
Pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-shiddiq
Setelah wafatnya nabi muhammad saw, terjadi perang yamamah yang menyebabkan banyak penghafal al-qur`an gugur. Atas usulan umar bin khattab, khalifah abu bakar ash-shiddiq memerintahkan zaid bin tsabit untuk mengumpulkan seluruh ayat al-qur`an yang tersebar dalam berbagai media tulisan dan hafalan para sahabat.
Hasil pengumpulan tersebut disimpan abu bakar, kemudian berpindah kepada umar bin khattab, dan setelah itu kepada putrinya, hafsah binti umar.
Pada Masa Khalifah Utsman bin Affan
Ketika wilayah islam semakin luas, muncul perbedaan cara membaca al-qur`an di berbagai daerah, untuk menghindari perselisihan, khalifah utsman bin affan membentuk tim yang dipimpin oleh zaid bin tsabit untuk menyalin mushaf standar berdasarkan naskah yang tersimpan pada hafsah.
Mushaf tersebut kemudian diperbacakan dan dikirim ke berbagai wilayah islam. Sejak saat itu, umat islam menggunakan satu standar mushaf yang di kenal sebagai mushaf utsmani.
- Hikmah memahami jam`ul qur`an
- Menumbuhkan keyakinan bahwa al-qur`an terjaga keasliannya
- Mengetahui perjuangan para sahabat dalam menjaga wahyu allah
- Memahami sejarah pembukuan al-qur`an
- Menambah kecintaan terhadap al-qur`an
- Mendorong umat islam untuk membaca, menghafal, dan mengamalkan al-qur`an
Relevansi Pada Masa Sekarang
Jam`ul qur`an bukan hanya peristiwa sejarah yang terjadi pada masa para sahabat, tetapi juga memiliki makna dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan umat isla, saat ini. Proses pengumpulan dan pembukuan al-qur`an menunjukkan betapa besarnya perhatian generasi awal islam dalam menjaga kemurnian wahyu allah swt. Berkat usaha tersebut, umat islam diseluruh dunia dapat membaca al-qur`an dengan isi yang sama seperti yang diturunkan kepada nabi muhammad saw.
Di era digital yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, keberadaan mushaf al-qur`an yang telah dibukukan secara sistematis menjadi pedoman yang kuat untuk menghindari kesalahan, perubahan, maupun penyebaran informasi keagamaan yang tidak valid. Berbagai aplikasi al-qur`an , situs web islami, dan platform pembelajaran daring yang digunakan saat ini semuanya bersumber pada mushaf yang telah diwariskan melalui proses jam`al qur`an.
Jam`al qur`an juga menjadi bukti nyata bahwa persatuan umat harus diutamakan. Upaya yang dilakukan pada masa khalifah utsman bin affan untuk menyatukan bacaan al-qur`an mengajarkan bahwa yang berpotensi menimbulkan perpecahan perlu diselesaikan dengan musyawarah dan kebijaksanaan demi menjaga persatuan
Dengan demikian, jam`ul qur`an memiliki relevansi yang sangat kuat pada masa kini. Selain menjamin keaslian al-qur`an hingga akhir zaman, peristiwa ini juga mengajarkan pentingnya menjaga ilmu, melakukan verifikasi informasi, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta memperkuat persatuan umat islam dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern.
Analisis
Proses jam`al qur`an menunjukkan tingginya perhatian para sahabat terhadap pelestarian wahyu. Pengumpulan al-qur`an pada masa abu bakar merupakan langkah preventif untuk menjaga ayat-ayat al-qur`an dari kemungkinan hilang. Sementara itu, standarisasi mushaf pada masa utsman bertujuan menjaga persatuan umat islam dalam membaca al-qur`an.
Keberhasilan proses tersebut membuktikan bahwa al-qur`an terjaga melalui kombinasi hafalan dan dokumentasi tertulis yang kuat. Oleh karena itu, jam`al qur`an memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah islam dan menjadi salah stu factor utama terpeliharanya al-qur`an hingga sekarang.
Kesimpulan
Jam`ul qur`an merupakan proses pengumpulan dan pembukuan al-qur`an yang dilakukan untuk menjaga keaslian dan kemurnian wahyu allah swt. Melalui usaha para sahabat yang penuh ketelitian dan tanggung jawab, al-qur`an tetap terpelihara hingga saat ini. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa allah menjaga al-qur`an serta menunjukkan pentingnya menjaga ilmu, persatuan, dan kebenaran bagi umat islam sepanjang zaman.
Daftar Pustaka
Al- qaththan, manna’khalil. 2000. Mabahits fi’ ulumul al-qur’an . Kairo: maktabah wahbah.
Ash-shiddieqy, teungku muhammad hasbi. 2009. Ulumul al-qur’an . Semarang: pustaka rizki putra.
As-suyuthi, jalaluddin.2003. Al- itqan fi’ ulumul al-qur’an. Beirut: dar al- kutub al- ilmiyyah.
Az-zarqani, muhammad ‘abd al-‘azim. 1996. Manahil al-‘ irfan fi’ ulumul qur’an. Beirut: dar al- kutub al-‘ ilmiyyah.

Nur Anisa Harahap
Mahasiswa Prodi Teknologi Informasi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Leave a Reply