Pengertian Tafsir Al-Qur’an
Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
وَلََ يَأتْوُنكََ بمَِثلٍَ إ الَِ جِئتْكَُ بِالْحَ قِ وَأحَْسَنَ تفَْسِيرًا
Artinya: Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan
Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (Q.S. Al-Furqon: 33)
Kata tafsir pada ayat di atas menunjukan makna penjelasan, artinya adalah tafsir merupakan suatu cara untuk menjelaskan. Hal ini pun sejalan dengan beberapa makna tafsir secara bahasa, jika dilihat dari qamus atau mu’jam. Pengerian “tafsir” secara bahasa dalam kitab maqoyisul al-lughoh yaitu menjelaskan sesuatu dan menerangkannya. Maka, secara bahasa menurut penulis tafsir adalah sesuatu yang menjelaskan, menjelaskan cara menjelaskannya bisa dengan berbagai versi.
Secara istilah kata “tafsir” berdasarkan istilah para ulama berpendapat dengan masalah yang berbedabeda. Ada beberapa definisi tafsir,
Pengertian Tafsir menurut Imam Abu Hayan
Tafsir adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas tentang cara-cara menyebut Al Qur’an, petunjukpetunjuknya, hukum-hukumnya, dan susunan bahasa baik secara ifrad, maupun secara tarkib, serta makna-maknanya yang ditampung oleh tarkib lain-lain dari pada itu, seperti mengetahui nasakh, sebab nuzul yang menjelaskan pengertian, seperti kisah dan matsalnya.
Pengertian Tafsir menurut Imam Al-Syuyuthi
“Tafsir ialah ilmu yang menerangkan tentang nuzul (turunnya) ayat-ayat, kisah-kisahnya, sebab sebab yang terjadi dalam nuzulnya, tarikh Makki dan Madaniyahnya, muhkam dan mutasyabihnya, halal dan haramnya,nasikh dan mansukhnya, khusus dan ‘amnya(umum), mutlaq, perintah serta larangannya, ungkapan tamsilnya, dan lain sebagainya.
Asy-Syaikh Al-Jazairi mengatakan: “Tafsir pada hakikatnya adalah; Mensyarahkan lafad yang sukar dipahami oleh pendengar dengan menjelaskan maksud.
Ali Hasan Al-‘Aridl mengatakan: “Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara-cara mengucapkan lafadz-lafadz Al Qur’an, makna-makna yang ditunjukkan dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri-sendiri atau ketika tersusun, serta makna-makna yang dimungkinkannya ketika dalam keadaan tersusun”
Imam Az-Zarkasyiy mengatakan: “Tafsir adalah suatu ilmu dengannya dapat diketahui bagaimana cara memahami Kitab Allah SWT. Menerangkan makna-makna Al-Qur’an dan mengeluarkan hukumhukumnya dan hikmah-hikmahnya.
Imam Al-Kilaby mengatakan: “Tafsir itu adalah: mensyarahkan al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan lafaz atau dengan petunjuknya, atau pun dengan tujuannya.”
Sedangkan Ulama yang lain berkata: “Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang keadaan al- Qur’an al- Karim, dari segi indikasinya akan apa-apa yang dimaksud oleh Allah”
Dengan adanya pandangan ulama yang berbeda terkait definisi tafsir, maka penulis mengambil sebuah kesimpulan mengenai tafsir secara istilah ialah ilmu untuk menjelaskan atau mensyarahkan lafazh-lafazh dalam al-Qur’an untuk memahami.
Pengertian Metode Tafsir
Kata metode berasal dari bahasa yunani “metodhos” yang berarti “cara atau jalan”. Yaitu cara atau jalan yang teratur berdasarkan pemikiran yang matang. Atau cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Jadi metode merupakan suatu prosedur atau cara untuk mengetahui sesuatu dengan sistematis, sehingga apa yang menjadi tujuan bisa tercapai. Sedangkan tafsir alQur’an adalah keterangan atau penjelasan mengenai ayat-ayat al-Qur’an untuk memahami maknanya secara mendalam. Banyak ulama mengatakan bahwa pengertian tafsir pada intinya berarti menjelaskan hal-hal yang masih samar dalam ayat-ayat al-Qur’an. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa metode tafsir al-Qur’an merupakan suatu prosedur atau cara untuk mengetahui kandungan makna dari ayat-ayat al-Qur’an.
Pengertian Metode Tafsir Ijmali
Tafsir Ijmali adalah metode yang digunakan untuk menafsirkan ayat-ayat alQur’an dengan cara menjelaskan makna global. Yang dimaksud dengan makna global yaitu menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup, menggunakan bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Sehingganya, dengan menggunakan metode ini, penafsir mejelaskan hanya sebatas artinya saja tanpa menyinggung hal-hal lain.
Mengenai sisitematika penulisannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nasrudin Baidan, mengikuti susunan ayat-ayat di dalam mushaf. Disamping itu, penyajiannya tidak terlalu jauh berbeda dengan gaya bahasa al-Qur’an. Sehingganya pembaca seolah-olah masih atau sedang membaca al-Qur’an, padahal yang
dibacanya itu adalah tafsiran al-Qur’an itu sendiri.Berdasarkan sistematika dan penyajiannya, bisa dikatakan bahwa dengan menggunakan metode ini dapat diperoleh pengetahuan yang diharapkan dengan cara yang mudah.
Di antara kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah kitab tafsir alQur’an al-Karim karangan Muhammad Farid Wajdi, al-Tafsir al-Wasith terbitan majma’ al-Bhuts al-Islamiyyat, dan tafsir al-Jalalain karangan Mahali dan al-Suyuthi, Taj al-Tafsir karangan Muhammad Utsman al-Mirghani.
Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir Ijmali :
Pertama, praktis dan mudah dipahami, kepraktisan dari metode ini sangat terlihat pada pola penafsiran yang tanpa berbelit-belit, singkat, dan padat. Sehingga dapat dengan mudah dimengerti.
Kedua, bebas dari penafsiran israiliat. Menurut Nasrudin Baidan, dikarenakan singkatnya penafsiran yang diberikan maka tafsir ijmali relatif lebih murni dan terbebas dari pemikiran-pemikiran israiliat. Pemahaman terhadap al-Qur’an dapat terjaga dari intervensi pemikiran yang kadang tidak sejalan dengan martabat alQur’an dan dapat membendung pemikiran spekulatif.
Ketiga, akrab dengan bahasa Arab, dengan uraian singkat dan padat dan amenggunakan bahasa yang sama dengan kitab suci ini. Kosa kata ayat-ayat al-Qur’an lebih mudah dipahami, karena para penafsir langsung menjelaskan pengertian kata dengan sinonominnya.
Kesimpulan
Tafsir Al-Qur’an merupakan ilmu yang berfungsi menjelaskan dan menerangkan makna ayat-ayat Al-Qur’an agar dapat dipahami dengan benar. Para ulama memberikan definisi yang beragam, namun pada dasarnya tafsir bertujuan untuk mengungkap maksud Allah SWT yang terkandung dalam Al-Qur’an. Dalam memahami Al-Qur’an diperlukan metode yang sistematis agar kandungan maknanya dapat dipahami secara tepat.Salah satu metode yang digunakan dalam penafsiran Al-Qur’an adalah metode tafsir ijmali, yaitu metode yang menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas, padat, dan mudah dipahami. Metode ini memiliki beberapa kelebihan, seperti praktis, mudah dimengerti, relatif terhindar dari kisah-kisah Israiliyat, serta membantu pembaca lebih akrab dengan bahasa Al-Qur’an. Oleh karena itu, metode tafsir ijmali masih relevan digunakan untuk membantu generasi masa kini memahami pesan-pesan Al-Qur’an secara sederhana tanpa mengurangi substansi maknanya.
DAFTAR PUSTAKA
Nasruddin Baidan. 2012. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jalaluddin Al-Suyuthi. 2008. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Badruddin Az-Zarkasyi. 2006. Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al- ‘Ilmiyyah.
Muhammad Husain Al-Dzahabi. 2005. Al-Tafsir wa al-Mufassirun. Kairo: Dar al-Hadits.
Ali Hasan Al-‘Aridl. 1994. Sejarah dan Metodologi Tafsir. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Indah Suci Rahmadani
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islan Anak Usia Dini UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Leave a Reply