RisetAnakBangsa.id-Al-Qur’an secara bahasa berasal dari kata qara’a yang berarti membaca atau bacaan. Sedangkan menurut istilah, Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan sedikit pun (Khallaf, 2004: 12).
Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang menjadi pedoman hidup umat Islam. Allah SWT menjaga langsung keaslian Al-Qur’an sehingga tidak mengalami perubahan sedikit pun sejak diturunkan hingga sekarang. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Hijr ayat 9:
اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)
Pengumpulan Al-Qur’an (Jam’al Qur’an) memiliki dua pengertian utama, yaitu pengumpulan dalam bentuk hafalan dan pengumpulan dalam bentuk tulisan. Pengumpulan melalui hafalan berarti menjaga ayat-ayat Al-Qur’an di dalam dada para sahabat, sedangkan pengumpulan melalui tulisan dilakukan dengan menuliskan wahyu pada media sederhana seperti pelepah kurma, batu tipis, kulit hewan, dan tulang (Syarifudin, 2002: 20).
Pada masa Rasulullah SAW, penghafalan menjadi metode utama dalam menjaga Al-Qur’an karena bangsa Arab dikenal memiliki daya ingat yang sangat kuat. Nabi Muhammad SAW sendiri adalah orang pertama yang menghafal Al-Qur’an, kemudian beliau mengajarkannya kepada para sahabat agar mereka ikut menghafal dan menyebarkannya kepada umat Islam lainnya (Basiq, 2010: 15).
Kodifikasi Al-qur’an
Pengumpulan Al-qur’an Pada Zaman Rasullah saw
Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus, tetapi secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara bertahap adalah agar mudah dipahami, dihafal, dan diamalkan oleh umat Islam.
Allah SWT berfirman:
وَقُرْاٰنًا فَرَقْنٰهُ لِتَقْرَاَهٗ عَلَى النَّاسِ عَلٰى مُكْثٍ وَّنَزَّلْنٰهُ تَنْزِيْلًا
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar engkau membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Isra’: 106)
Pada masa Rasulullah SAW, pengumpulan Al-Qur’an dilakukan dengan dua cara, yaitu:
Penghafalan Al-Qur’an
Bangsa Arab pada masa itu terkenal memiliki hafalan yang sangat kuat. Ketika wahyu turun, Rasulullah SAW langsung membacakannya kepada para sahabat dan mereka segera menghafalnya. Para sahabat bahkan berlomba-lomba menghafal Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada keluarga mereka (Khallaf, 2004: 24).
Allah SWT juga menjelaskan bahwa Al-Qur’an dimudahkan untuk dipelajari dan dihafal sebagaimana firman-Nya:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْاٰنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُّدَّكِرٍ
“Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)
Beberapa sahabat terkenal sebagai penghafal Al-Qur’an antara lain:Abdullah bin Mas’ud
- Ubay bin Ka’ab
- Zaid bin Tsabit
- Muadz bin Jabal
- Abu Darda’
Mereka merupakan sahabat yang sangat dekat dengan Rasulullah SAW dan sering belajar langsung dari beliau.
Penulisan Wahyu
Selain dihafal, Al-Qur’an juga ditulis oleh para penulis wahyu atas perintah Rasulullah SAW. Setiap kali wahyu turun, Nabi memanggil para sahabat untuk menuliskannya agar hafalan para sahabat semakin kuat dan tidak terjadi kesalahan (Syarifudin, 2002: 33).
Penulisan wahyu dilakukan pada berbagai media sederhana seperti:
- Pelepah kurma
- Kulit hewan
- Batu tipis
- Tulang
- Lembaran kulit
Susunan ayat dan surah juga langsung ditentukan oleh Rasulullah SAW berdasarkan petunjuk dari Malaikat Jibril. Oleh karena itu, susunan Al-Qur’an bersifat tauqifi, yaitu berdasarkan wahyu Allah SWT, bukan hasil ijtihad manusia (Basiq, 2010: 29).
Namun pada masa Nabi, Al-Qur’an belum dibukukan dalam satu mushaf karena wahyu masih terus turun hingga menjelang wafat Rasulullah SAW.
Pengumpulan Al-Quran Pada Masa Abu Bakar
Setelah Rasulullah SAW wafat, umat Islam menghadapi berbagai ujian besar, salah satunya adalah munculnya kaum murtad dan nabi palsu seperti Musailamah Al-Kadzdzab. Pada perang Yamamah, banyak penghafal Al-Qur’an gugur syahid sehingga Umar bin Khattab merasa khawatir Al-Qur’an akan hilang apabila para penghafalnya terus meninggal dunia (Khallaf, 2004: 37).
Umar bin Khattab kemudian mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq agar Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf. Pada awalnya Abu Bakar merasa ragu karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukan hal tersebut. Akan tetapi, setelah mempertimbangkan maslahat yang besar, Abu Bakar akhirnya menyetujui usulan Umar (Syarifudin, 2002: 48).
Abu Bakar kemudian menunjuk Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al-Qur’an. Zaid dipilih karena beliau adalah penulis wahyu Rasulullah SAW, memiliki hafalan yang kuat, cerdas, amanah, dan masih muda.
Zaid bin Tsabit mengumpulkan Al-Qur’an dari:
Hafalan para sahabat
Catatan wahyu yang ditulis pada masa Nabi
Proses pengumpulan dilakukan dengan sangat teliti. Setiap ayat harus memiliki bukti tertulis dan hafalan dari para sahabat agar benar-benar terjamin keasliannya (Basiq, 2010: 52).
Mushaf yang telah selesai dikumpulkan kemudian disimpan oleh Abu Bakar. Setelah Abu Bakar wafat, mushaf tersebut berpindah kepada Umar bin Khattab, lalu disimpan oleh Hafshah binti Umar. Tujuan utama kodifikasi pada masa Abu Bakar adalah menjaga Al-Qur’an agar tidak hilang akibat wafatnya para penghafal Al-Qur’an.
Pengumpulan Al-Quran Pada Zaman Khalifah Utsman bin Affan
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, wilayah Islam semakin luas hingga ke berbagai daerah non-Arab. Setiap daerah memiliki dialek bacaan yang berbeda sehingga muncul perselisihan mengenai cara membaca Al-Qur’an (Khallaf, 2004: 46).
Penduduk Syam belajar kepada Ubay bin Ka’ab, sedangkan penduduk Kufah belajar kepada Abdullah bin Mas’ud. Perbedaan tersebut akhirnya menimbulkan perdebatan dan saling menyalahkan antar umat Islam. Untuk menjaga persatuan umat, Khalifah Utsman mengambil langkah penting dengan menyatukan bacaan Al-Qur’an dalam satu dialek, yaitu dialek Quraisy karena Al-Qur’an pertama kali diturunkan menggunakan bahasa Quraisy (Syarifudin, 2002: 61).
Utsman membentuk tim penyalinan mushaf yang terdiri dari:
- Zaid bin Tsabit
- Abdullah bin Zubair
- Sa’id bin Ash
- Abdurrahman bin Harits
Mereka menyalin mushaf Abu Bakar menjadi beberapa salinan resmi yang kemudian dikirim ke berbagai wilayah Islam. Sementara mushaf lain yang berbeda diperintahkan untuk dibakar agar tidak menimbulkan perselisihan. Mushaf hasil penyalinan ini dikenal sebagai Mushaf Utsmani dan menjadi dasar mushaf Al-Qur’an yang digunakan umat Islam hingga sekarang (Basiq, 2010: 70).
Penyempurnaan Penulisan Mushaf Al-Qur’an
Pada awalnya, tulisan Al-Qur’an belum memiliki tanda baca seperti titik dan harakat. Hal ini tidak menjadi masalah bagi orang Arab asli karena mereka memahami bahasa Arab dengan baik. Namun ketika Islam menyebar ke wilayah non-Arab, banyak umat Islam mengalami kesulitan membaca Al-Qur’an dengan benar.
Oleh karena itu, para ulama mulai menyempurnakan tulisan mushaf dengan menambahkan:
- Titik huruf
- Harakat
- Tanda panjang pendek bacaan
- Pemisah ayat dan surah
Tokoh yang berjasa dalam penyempurnaan tulisan Al-Qur’an di antaranya adalah Ubaidillah bin Ziyad dan Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (Khallaf, 2004: 59). Penyempurnaan ini bertujuan agar umat Islam dapat membaca Al-Qur’an dengan benar dan terhindar dari kesalahan makna.
Al-Qur’an Diturunkan dengan Tujuh Huruf
Bangsa Arab memiliki banyak dialek yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Allah SWT menurunkan Al-Qur’an dengan tujuh huruf agar mudah dibaca oleh seluruh suku Arab (Syarifudin, 2002: 72). Para ulama berbeda pendapat mengenai makna tujuh huruf. Sebagian ulama berpendapat bahwa tujuh huruf berarti tujuh dialek Arab, sedangkan pendapat lain mengatakan tujuh bentuk bacaan atau variasi bahasa dalam Al-Qur’an.
Hikmah diturunkannya Al-Qur’an dengan tujuh huruf antara lain:
- Memudahkan umat Islam membaca Al-Qur’an
- Menjadi bukti kemukjizatan Al-Qur’an
- Mempermudah penghafalan
- Menyesuaikan dengan berbagai dialek bangsa Arab
Kemukjizatan Al-Qur’an juga terlihat dari keindahan bahasanya yang tidak mampu ditandingi manusia. Allah SWT menantang manusia untuk membuat satu surah saja yang menyerupai Al-Qur’an, namun tidak ada yang mampu melakukannya.
وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ
إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“Dan jika kamu ragu terhadap Al-Qur’an yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya.” (QS. Al-Baqarah: 23)
KESIMPULAN
Kodifikasi Al-Qur’an dilakukan dalam tiga tahap penting, yaitu pada masa Rasulullah SAW, masa Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan masa Utsman bin Affan. Pada masa Nabi, Al-Qur’an dijaga melalui hafalan dan tulisan para sahabat. Pada masa Abu Bakar, Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf karena banyaknya penghafal yang gugur di medan perang. Sedangkan pada masa Utsman, mushaf diseragamkan untuk menghindari perpecahan akibat perbedaan bacaan.
Berkat usaha para sahabat dan pertolongan Allah SWT, Al-Qur’an tetap terjaga keaslian dan kemurniannya hingga sekarang sebagaimana janji Allah dalam Surah Al-Hijr ayat 9.
DAFTAR PUSTAKA
Khallaf, Abdul Wahhab. Ilmu Ushul Fiqh. Semarang: Dina Utama, 2004.
Syarifudin, Amir. Ushul Fiqih. Jakarta: Zikrul Hakim, 2002.
Basiq, Djalil. Ilmu Ushul Fiqih I dan II. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.

Nabila Romaito
Mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Leave a Reply